Polsek Klapanunggal Mengamankan Satu Orang Pelaku Pembobolan Alfamart
Juli 25, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Dua Alfamart di wilayah hukum Polsek Klapanunggal menjadi sasaran aksi pembobolan pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berkat laporan cepat dari warga sekitar.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K, bersama Kanit Reskrim Aiptu Hendy Suhendi, S.H, memimpin langsung penangkapan pelaku. Dalam operasi ini, tim Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan T (29 tahun), seorang warga Kap. Bondol, Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Kejadian ini terungkap ketika seorang warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Alfamart Perum Primavera, Desa Bojong, Klapanunggal, sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di tempat kejadian, mereka menemukan pelaku T (29 tahun) yang telah diamankan warga setempat. Selain Alfamart di Perum Primavera, pelaku juga diketahui membobol Alfamart di Kap. Bojong, Desa Bojong, Klapanunggal.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Klapanunggal untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Pembobolan ini menambah daftar panjang tindak kriminal di wilayah Bogor. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Sampai berita ini diturunkan Polsek Klapanunggal berjanji akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)