Polsek Gunung Putri Cek Lokasi TKP Dugaan Adanya Aksi Pencurian
Bogor-jurnalpolisi.id
Pada hari Selasa 9 Juli 2024 sekira Pukul 11.00 WIB unit 1 Sat Reskrim Polres Bogor dan Reskrim Polsek Gunung Putri telah mendapatkan laporan informasi dari warga masyarakat dan langsung melakukan cek TKP dugaan perkara pasal 362 KUHP.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, S.H., M.H, menjelaskan terkait adanya laporan warga masyarakat tersebut nama; Rosiani Putty Purbasari, tempat tanggal lahir; Jakarta, 31 Agustus 1979, jenis kelamin; perempuan, alamat; Pondok Ranggon, Kel. Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, agama; Islam, pekerjaan; karyawan swasta, kewarganegaraan; WNI.
Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian di lokasi TKP, didapati keterangan dari pelapor dan para saksi, awal mula peristiwa adanya dugaan pencurian oleh orang tidak dikenal di Rumpin (Rumah Pintar Cikeas) yang terjadi pada hari Senin tanggal 8 juli 2024 sekira pukul 01.30 WIB yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara memanjat pagar belakang karena diketahui oleh salah satu penghuni maka pelaku tersebut belum sempat melakukan pencurian dan melarikan diri ke pagar depan dengan cara melompati pagar selanjutnya melarikan diri bersama temannya yang berada disebrang jalan menggunakan sepeda motor.
Dijelaskan dari hasil penyelidikan ini di mana pihak Kepolisian akan terus mencari bukti-bukti lain untuk mencari keberadaan para pelaku dan mengungkap motif dari dugaan aksi pencurian tersebut.
(Kaperwil Bogor: