Polsek Ciampea Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Laka Lantas Antar Sepeda Motor

Bogor, jurnalpolisi.id

Kamis, (11/07/2024) sekitar jam 21.30 WIB di Jl. Raya Warung Borong, Desa Bojong Rangkas, Kec. Ciampea telah terjadi Laka Lantas antar sepeda motor yang menyebabkan korban luka.

Laka Lantas tersebut terjadi antar sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi F 4137 FCN yang dikemudikan Sdr. Muhamad Mulyana Tarmiji, 24 tahun, mahasiswa, Kap. Pasarean 2 RT 02/02 Desa Pasarean, Kec. Pamijahan dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 3958 FAT yang dikemudikan Sdr. Romli, 43 tahun, pedagang, Kap. Galuga Raya Raya RT 02/06 Desa Dukuh, Kec. Cibungbulang dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 2714 FCD yang dikemudikan Sdr. Ende Permana, 47 tahun, wiraswasta, Kap Benteng RT 06/03 Desa Benteng, Kec. Ciampea.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, SIP., MH, menjelaskan kejadian bermula pada saat sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi F 4137 FCN yang dikemudikan Sdr. Muhamad Mulyana Tarmiji bergerak dari arah Leuwiliang menuju Bogor dalam kecepatan tinggi tiba-tiba sepeda motor Honda Beat F 3958 FAT (Gojeg) yang dikemudikan Sdr. Romli keluar dari Indomaret sehingga terjadi Laka Lantas dan kedua motor bergeser ke tengah jalan dan menabrak sepeda motor Beat F 2714 FCD yang dikemudikan Sdr. Ende Permana yang datang dari arah Bogor.

Akibat kejadian tersebut mengakibatkan korban luka: pengemudi Yamaha R 15 F 4137 FCN atas nama; Muhamad Mulyana Tarmiji mengalami luka di bagian kaki kiri, tangan kanan, tangan kiri dan sakit di dada, pengemudi Honda Beat F 3958 FAT atas nama; Romli mengalami luka di bagian kaki kanan, penumpang Honda Beat F 2714 FCD atas nama; Husna Alfadia Diennisa, 14 tahun, pelajar, Kap. Benteng RT 06/03 Desa Benteng, Kec. Ciampea mengalami memar di kaki sebelah kiri.

Selanjutnya korban pengemudi Yamaha R 15 F 4137 FCN atas nama; Muhamad Mulyana Tarmiji dan pengemudi Honda Beat F 3958 FAT atas nama; Romli dibawa ke klinik 24 jam Cinangneng untuk mendapatkan perawatan medis.

Sampai berita ini diturunkan penanganan lebih lanjut kasus ditangani Laka Lantas Polres Bogor dan unit Laka Lantas Dramaga Polres Bogor.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *