Polres Pesawaran segera Jadwalkan Panggilan terhadap Caleg terpilih Pelaku penganiayaan.
Pesawaran Lampung – jurnalpolisi.id
Nampak nya kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh Eko saputra oknum caleg terpilih dari partai Gerindra dapil tiga Tegineneng kabupaten pesawaran kepada muslim warga masyarakat desa karang Rejo beberapa hari lalu
Memesuki babak baru.
Pasalnya, kepala kesatuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim) polres Pesawaran, IPTU Devrat Aulia Arfan, mewakili kepala kepolisian Polres ( Kapolres ) Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H, menegaskan Bahwa dalam hal ini, kepolisian masih melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain,
” Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi – saksi, yang sementara ini di jadwalkan untuk tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih, kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk di periksa karena waktu dan kesibukan para saksi, ” Ujarnya
Kemudian, mengenai terduga pelaku penganiayaan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemanggilan untuk yang bersangkutan setelah pemeriksaan saksi pelapor.
“Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi,” Tutupnya
Sementara itu muslim yang merupakan korban dugaan penganiayaan kepada sejumlah media mengatakan,bahwa diri nya berharap agar pihak kepolisian khususnya polres pesawaran agar dapat menindak tegas terduga pelaku penganiayaan agar kedepan nya tidak berbuat arogan kepada masyarakat,karena yang bersangkutan adalah calon wakil rakyat.(Tim)