Polres Gunung Mas Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Periode Januari-Juli 2024
Juli 24, 2024
Gunung Mas – jurnalpolisi.id
Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, S.I.K., M.H., KBO Satreskrim Ipda Muchlis A., dan Kanit PPA Polres Gunung Mas Aipda I Made Yarka, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur periode bulan Januari sampai bulan Juli 2024. Rabu (24/7/24) pukul 09.00 WIB.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Waka Kompol Indras Purwoko, S.H. menyampaikan bahwa selama periode Januari-Juli 2024, Unit PPA Polres Gunung Mas telah menangani sebanyak 17 kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatat 5 kasus.
“Kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan di Kabupaten Gunung Mas. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka kejahatan ini,” ujar Kompol Indras Purwoko.
Lebih lanjut, Kompol Indras Purwoko menjelaskan bahwa dari 17 kasus yang ditangani, sebanyak 10 perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas (P21), 6 perkara masih dalam proses penyidikan, dan 1 perkara tersangka masih dalam pengejaran (DPO).
“Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam. Namun, kebanyakan korban didekati terlebih dahulu oleh tersangka, kemudian diiming-imingi sesuatu. TKP-nya pun beragam, namun masih berada di wilayah hukum Polres Gunung Mas,” ungkap Kompol Indras Purwoko.
Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Nur Rahim, S.I.K., M.H. menambahkan, dalam penanganan kasus ini menguangkap usia anak korban dari 13-15 tahun dan 2 orang anak korban mengalami hamil. Kemudian unit PPA berhasil mengamankan pelaku sebanyak 17 orang termasuk 2 orang anak pelaku periode Januari – Juli 2024 dari usia 17-23 tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana,” pesan AKP Nur Rahim.
Kasus terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama. Peningkatan kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita supaya terhindar dari kejahatan serupa. (sp) sugi