Polres Bogor Menerima Keluh Kesah Masyarakat dalam Program “Jumat Curhat”
Bogor, jurnalpolisi.id
Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk dalam program “Jumat Curhat” yang berlangsung di ruang mediasi Polres Bogor, Jumat tanggal 26 Juli 2024, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin Kabag SDM Polres Bogor, Kompol Yudi Kusyadi, S.H, dan dihadiri berbagai perwakilan PJU dan Perwira, Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri Kasat Tahti Polres Bogor, Ipda Dedi Priono, SH, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H, KBO Binmas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, A.Md.Kep, S.E., M.M, satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu orang personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu orang personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua orang personel Si Propam Polres Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, warga masyarakat yang diwakili Agus Salim, warga Kap. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018, Bapak Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI. Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yang mana awal terdata dari 350 hektar menjadi 750 hektar hingga merambah melebar ke pemukiman warga desa.
Polres Bogor merespon keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, diantaranya langkah yang harus dilakukan kepada Bapak Agus dan warga lainnya yaitu: menjelaskan bahwa dari sisi ranah hukum harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku Polres Bogor mengarahkan mekanismenya sesuai prosedur yang ada. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN, menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu, menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data, menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yang berwenang, menghimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh, melengkapi dokumentasi data lengkap dan membuat surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada jelas bisa dijelaskan ke Bapak Agus dan warga desa lainnya.
Kegiatan “Jumat Curhat” Polres Bogor ini berakhir pada pukul 10.00 WIB, di mana pihak warga Bapak Agus sangat mengapresiasi Polres Bogor yang hari ini menerimanya dengan baik dan bisa memberikan solusi langkah yang harus dijalani. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama pihak Kepolisian.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)