Polisi Tindaklanjuti Adanya Berita Viral di Media Sosial Terkait Pencurian di Minimarket
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Megamendung telah melakukan tindak lanjut atas laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu minimarket di wilayah Megamendung, diduga dilakukan oleh pelaku yang menggunakan seragam Pramuka dengan menggunakan hijab, Kejadian ini menjadi viral di media sosial diduga pelaku melakukan aksinya dengan mengendap-endap posisi jongkok, yang mana pelaku tersebut terlihat menghampiri laci kasir penyimpanan uang dan terlihat jelas dari rekaman CCTV di minimarket tersebut.
Dari video medsos yang beredar dan informasi masyarakat bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 19 Juli 2024, pukul 11.30 WIB, Kapolsek Megamendung langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Megamendung, Iptu Rahman Nurjaman, SH, bersama anggota Reskrim Aipda Sudrajat, SH, dan Briptu Dodi Tri Ibrahim, melakukan pengecekan langsung ke lokasi TKP kejadian. Mereka memeriksa rekaman CCTV yang dioperasikan oleh karyawan Indomaret, Diaz Alkahfi. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengenakan seragam Pramuka, kacamata hitam, dan masker putih saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, SH, menjelaskan bahwa dari hasil cek lokasi TKP minimarket tersebut. Pihak Kepolisian mendapatkan keterangan dari salah satu pegawai minimarket yang pada saat kejadian sedang bertugas dan hasil pemeriksaan bahwa menurut peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Saat kejadian, pegawai yang bertugas, M. Fachri Solahudin, sedang melaksanakan shalat Isya dan tidak ada rekan kerja lainnya yang berjaga.
Dan akhirnya Sdr. Fachri mengatakan bahwa dari kejadian ini menganggap sebagai musibah, maka dari itu Sdr. Fachri tidak segera melaporkan ke pihak Kepolisian, Sdr. Fachri memilih untuk mengganti kerugian perusahaan secara sukarela.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dan mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangkap pelaku,” ujar Dedi.
Pihak Kepolisian Polsek Megamendung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)