Polisi Cek TKP dan Evakuasi Terkait Penemuan Mayat Seorang Perempuan di Desa Mampir

Bogor, jurnalpolisi.id

Pada hari ini, Rabu, tanggal 10 Juli 2024, jam 14.18 WIB Polsek Cileungsi mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa diketahui adanya mayat di perumahan yang berada dalam kamar rumah korban, yang beralamat di perumahan Grand Nusa Indah, Cluster Antorium, Blok A12 No. 1 Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, telah ditemukan mayat seorang perempuan, yang diduga bernama Sdri. Mutia K.S. (11/7/2024)

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H, menjelaskan awal mula kejadian, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 sekitar jam 07.00 WIB, saksi Sdr. Samsul mengirim pesan WA di group RT setempat, yang mengatakan bahwa korban sudah 1 Minggu tidak keluar rumah.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya, ketua RT setempat, yang bernama Sdr. Rizal memberitahukan kepada ketua RW setempat yang bernama Sdr. Atam.

Selanjutnya, oleh ketua RW (Sdr. Atam) melaporkan informasi tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Mampir serta ke kepala dusun setempat yang bernama Sdr. Maman.

Dengan kesepakatan bersama antara warga setempat, ketua RT, ketua RW, kepala dusun, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Mampir, melakukan pengecekan ke rumah korban yang saat itu sedang terkunci, dengan cara merusak pintu merusak kunci pintu rumah korban.

Dan setelah pintu rumah korban berhasil dibuka, warga menemukan korban sudah telentang di lantai kamar depan rumah korban, dengan posisi tidak menggunakan pakaian, dan korban diduga sudah meninggal dunia, dan sudah membusuk.

Bhabinkamtibmas Desa Mampir, Aipda Giyamto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi, dan oleh pihak Polsek Cileungsi, membawa korban ke rumah sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari keterangan warga sekitar, bahwa korban mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018 (sebelum covid), dan tinggal sendirian di rumah tersebut.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cileungsi didapati identitas mayat yaitu: nama; Mutia K.S, umur; 38 tahun, jenis kelamin; perempuan, pekerjaan; karyawan BUMD, agama; Islam, alamat; perumahan Grand Nusa Indah, Cluster Antorium, Blok A12, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Para saksi-saksi di TKP yang sudah dimintai keterangan pihak Polsek Cileungsi diantaranya: nama; Samsul Bahri, (ketua RT setempat) dan Atam.

Sampai berita ini diturunkan mayat tersebut sudah berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi jenazah dan menunggu pihak keluarga untuk menjemputnya situasi kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *