Polisi Cek dan Olah TKP Terkait Adanya Penemuan Bayi yang Sudah Meninggal Dunia
Bogor, jurnalpolisi.id
Pada Kamis pagi, 04 Juli 2024, sekitar pukul 08.15 WIB, warga Kap. Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki yang sudah meninggal dunia di tempat parkir rumah Hj. Ijah. Bayi tersebut pertama kali ditemukan dr. Dela Amanda Putri saat akan berangkat kerja. Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain hitam di atas wiper kaca mobil sebelah kiri milik dr. Dela.
Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, S.E., M.E, melaporkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Kapolsek.
Saksi pertama, Sdri. Dela Amanda Putri, seorang dokter yang tinggal di Kap. Cariu, mengatakan bahwa ia menemukan bayi tersebut ketika akan masuk ke dalam mobilnya. Saksi kedua, Pipin S. Anggraeni, yang merupakan tetangga Hj. Ijah, serta Samin, ketua RT setempat, turut memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian.
Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa tindakan membuang bayi merupakan pelanggaran pasal 305 KUHP tentang tindak pidana membuang anak. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwajib berupaya keras untuk menemukan pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang terjadi di Indonesia. Diharapkan, masyarakat lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dilaporkan pihak Kepolisian. Kapolsek Cariu juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib, sampai berita ini diturunkan di mana mayat bayi tersebut sudah di kirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi jenazah, dan dihimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan penemuan mayat bayi tersebut segera melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)