Pihak Kepolisian Polsek Cibinong Tindaklanjuti Berita Viral di Medsos Terkait Terjadinya Tabrak Lari
Bogor, jurnalpolisi.id
Kamis, 04 Juli 2024 Polsek Cibinong tindaklanjuti berita viral di medsos terkait adanya peristiwa sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jl. Pajelaran gunung, tepatnya di Kampung Pajelaran Gunung, RT 02 RW 05, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (04/07) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian ini pertama kali viral di medsos akun JKUPolmas, dan di tindaklanjuti pihak Polres Bogor dan langsung menghubungi Polsek Cibinong sesuai dengan lokasi TKP yang disebutkan.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H, mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan anggota piket patroli Polsek Cibinong segera menanggapi laporan tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi. Setelah mendatangi TKP dan rumah korban, petugas melakukan konfirmasi dengan orang tua korban.
Menurut informasi yang diperoleh dari orang tua korban, mereka berencana melaporkan kejadian ini secara resmi ke unit Laka Lantas Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian ini, namun belum ada informasi detail mengenai kondisi terkini korban.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya segera melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak berwenang untuk penanganan cepat dan tepat.
Terkait insiden ini, pihak Polsek Cibinong dan Polres Bogor akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku tabrak lari dan memastikan korban mendapatkan penanganan yang sesuai.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polsek Cibinong atau Polres Bogor melalui nomor telepon yang tersedia di media sosial resmi mereka, sampai berita ini diturunkan pihak orang tua korban akan segera membawa perkara ini ke jalur hukum lebih lanjut dan Kepolisian akan mengawal terus melalui proses hukum penyelidikan lebih lanjut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)