Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintahan Kota Bukittinggi gratiskan masuk objek wisata.
Bukittinggi – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan pembebasan biaya masuk objek wisata bagi anak anak pada Senin (22/7/2024) yang menjadi salah satu hadiah pemerintah daerah setempat kepada anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40,
“Dinas perlindungan anak (P3APPKB) Bukittinggi kami arahkan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata untuk menggratiskan seluruh masuk objek wisata Bukittinggi berbayar,” kata Wako Erman Safar.
“Seperti Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang, Benteng Fort de Kock dan Taman Panorama. Ini berlaku untuk anak anak usia hingga 12 tahun saja, karena sesuai tema kita dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional,” kata Erman menjelaskan.
Penggratisan masuk objek wisata bagi anak anak ini berlaku tidak hanya untuk anak anak beralamat di Kota Bukittinggi.
“Semua. Semuanya dari luar Bukittinggi pun juga gratis masuk objek wisata,” kata Wali Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani mengatakan dalam rangkaian peringatan hari anak nasional yang ke 40, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak anak anak untuk mengunjungi objek wisata di Kota bukittinggi secara gratis.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak yaitu hak untuk bermain dan hak untuk rekreasi,” kata Nauli.
Menurutnya HAN dirayakan sebagai momentum penting untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi apresiasi melalui peringatan HAN.
“Hingga saat ini pemerintah kota bukittinggi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak. Untuk mengoptimalkannya, pemerintah mendorong semua pihak secara bersama sama untuk melindungi dan melakukan pemenuhan hak hak anak,” kata Nauly.( Syafrianto )