Penolakan Lokasi Pembangunan Tower BTS Telkomsel di Desa Tuyun, Kabupaten Gunung Mas
Juli 30, 2024
Gunung Mas – jurnalpolisi.id
Pemasangan tower BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendapat penolakan dari warga terkait lokasi pendiriannya.
Dalam pertemuan pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 02.00 WIB, sekitar 70 kepala keluarga dari Desa Tuyun menolak lokasi pembangunan tower tersebut karena dianggap menutup akses jalan dan halaman kantor balai pertemuan desa.
Salah satu warga, berinisial DL, menyatakan bahwa mereka tidak menolak pembangunan tower itu sendiri, karena mendukung program pemerintah untuk meningkatkan layanan telekomunikasi. Namun, mereka meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
Pihak Desa Tuyun telah mengonfirmasi penolakan ini kepada pemerintah melalui Kominfo Kabupaten Gunung Mas. Menurut Kabid Kominfo Kabupaten Gunung Mas, hasil rembuk antara pihak tower provider, masyarakat, dan pemerintah desa menyepakati untuk mengusulkan pemindahan lokasi, yang masih menunggu persetujuan dari pusat. (Sugi)