Pemerintahan Kota Bukittinggi dan DPRD Bukittinggi Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Kelurahan Belakang Balok.
Bukittinggi– jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi Sumatera Barat, bersama DPRD melakukan peninjauan lapangan di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) pada Kamis, 25 Juli 2024.
Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai potensi longsor di wilayah tersebut.
Ketua RW 01 Kelurahan Belakang Balok, Nofriandi Yusbar, mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap ancaman bencana longsor yang bisa mengancam keselamatan mereka.
Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi, Jon Edwar, bersama anggota DPRD lainnya, Abd. Rachman, serta Asisten II Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, dan Camat ABTB, Hastin Atas Asih.
Asisten II Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menekankan bahwa daerah sekitar bibir Ngarai tidak cocok untuk dijadikan kawasan pemukiman.
Ia menekankan pentingnya perencanaan matang untuk relokasi warga agar tidak mewariskan masalah ini kepada generasi berikutnya.
“Kawasan ini masuk dalam zona merah, dan kami tidak mengizinkan pembangunan baru di sini. Warga perlu memikirkan alternatif tempat tinggal yang lebih aman,” jelas Rismal.
Rismal menambahkan bahwa pemerintah akan segera fokus pada penanganan drainase sebagai langkah awal. Pengerukan sedimen pada drainase di kawasan tersebut menjadi prioritas utama.
“Pemerintah berkomitmen untuk selalu mendengarkan dan merespons kekhawatiran warga demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Jon Edwar menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Kita perlu memastikan keselamatan warga dan melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah bencana longsor,” tegasnya.
(Syafrianto)