Pembukaan Perayaan Ulang Tahun ke-7 Klenteng Tiong Gi Keng di Desa Pangkalan Nyirih oleh Camat Rupat Hariadi

Juli 31, 2024

Pangkalan Nyirih, Rupat – jurnalpolisi.id
Perayaan ulang tahun ke-7 Klenteng Tiong Gi Keng di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, resmi dibuka oleh Camat Rupat, Hariadi, pada Minggu, 29 Juli pukul 20.00 WIB. Klenteng yang berdiri megah ini adalah tempat pemujaan bagi umat Buddha Konghucu untuk dewa Dji Ban Sue. Klenteng ini terletak di pemukiman penduduk yang mayoritasnya beragama Islam dan Buddha, mencerminkan kerukunan umat beragama di daerah tersebut.

Acara berlangsung kondusif dan meriah dengan pertunjukan barongsai serta tatung dari masyarakat keturunan Tionghoa yang berada di daerah tersebut. Anggota Dewan terpilih Kabupaten Bengkalis dari partai PKB periode 2024-2029, Kho Asek atau lebih dikenal dengan nama Hardianto, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Panitia acara mendatangkan para penyanyi lokal dari sekitar Riau dan juga dari ibukota untuk memeriahkan perayaan. Antusiasme masyarakat, baik dari kalangan umat Buddha maupun warga Pulau Rupat lainnya, terlihat jelas. Untuk pengamanan acara, panitia bekerja sama dengan FKPM desa dan Polsek Rupat melalui Bhabinkamtibmasnya, Aiptu Bambang Harianto.

Dalam keterangannya kepada media, Dewan terpilih Asek Hardianto selaku panitia perayaan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemdes, Camat Rupat Hariadi, dan juga menyampaikan pesan dari Bupati Bengkalis, ibu Kasmarni. Menurut beliau, acara ini terbuka untuk umum, tidak hanya bagi umat Buddha tetapi juga untuk seluruh elemen masyarakat di tempat ini khususnya dan Rupat pada umumnya. Beliau berharap acara ini menjadi contoh kebersamaan serta saling menghargai bagi yang lainnya, khususnya di Pulau Rupat yang terkenal dengan berbagai etnis. Selain itu, beliau mengucapkan terima kasih kepada para sponsor yang turut menyumbangkan kontribusinya untuk mensukseskan acara ini.

Dalam pidato singkatnya, Camat Rupat Hariadi menyampaikan harapannya agar Desa Pangkalan Nyirih menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Rupat untuk tetap saling menghormati dan menjaga kerukunan dalam beragama. Beliau juga berharap hal ini dapat diterapkan tidak hanya di Rupat, tetapi juga di daerah lain di Kabupaten Bengkalis dan di Indonesia pada umumnya.(Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *