Polres Gunung Mas Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Periode Januari-Juli 2024
Gunung Mas – jurnalpolisi.id Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, S.I.K., M.H., KBO Satreskrim Ipda Muchlis A., dan Kanit PPA Polres Gunung Mas Aipda I Made Yarka, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur periode bulan Januari sampai bulan Juli 2024. Rabu (24/7/24)…