Operasi Patuh Turangga 2024 Sasar 8 Pelanggaran Utama Pelaku Lalulintas.
NTT, jurnalpolisi.id
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2024 Senin 15 Juli 2014 berlangsung di Halaman Makopolres TTS di pimpin Wakapolres Kompol Ibrahim.SH.
Dalam Sambutannya Waka Polres menguraikan sedikitnya 7 sasaran Giat Operasi Patuh Turangga 2024 diantaranya Mewujudkan dan Memelihara Keamanan serta kelancaran berlalulintas ( Kamseltibcar), Meningkatkan kualitas keslamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas serta Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.” Urainya.
Dengan demikian yang menjadi dasar utama di selenggarakannya giat Operasi Patuh Turangga 2024 Untuk di patuhi dan dilaksanakan Petugas Operasi adalah 1) Melaksanakan Deteksi Dini dan Pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. 2) Melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcar lantas berupa kegiatan sosialisasi , pentuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet, dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial, 3) Laksanakan Edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, 4) Tingkatkan Sinergitas dan solidaritas dengan TNI, Pemerintah daerah,
tokoh masyarakat, pihak swasta ,media masa dan stakeholder lainya dalam upaya kordinasi yang solid demi terciptanya Kamsertibcarlantas yang aman dan Kondisif, 5) Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri, 6) Laksanakan Gakum secara atatis dan mobile serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas, 7) Lakukan Counter Opini terhadap berita-berita Hoax di media sosial, media online, maupun media mainstream terkait Ops Patuh 2024 dan yang terakhir 8) Selalu berdoa agar giat Operasi Patuh tahun 2024 dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat.” Ujarnya.
Sementara untuk Masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, Sim, STNK , Pajak dan lain sebagainya, kemudian tertib berlalulintas bagi yang bersepeda motor agar selamat sampai tujuan, dan pengemudi roda empat agar angkutan umum harus mematuhi ketertiban berlalulintas berapa maksimum daya angkut tidak boleh di langgar, gunakan sabuk pengaman dan helem saat berpergian agar selamat sampai tujuan, mengemudikan kendaraan diatas maksimum lajunya kendaraan tidak boleh ngebut, dan sasaran operasi lain tempat umum, tempat wisata dan tempat-tempat penginapan hotel dan lain sebagainya agar situasi aman dan kondusif.” Tutup Wakapolres Kompol Ibrahim.
Pantauan wartawan di Halaman Makopolres TTS Senin 15 Juli 2024 tadi Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga 2024 di Pimpin Wakapolres Kompol Ibrahim.SH, di Hadiri Staf Ahli Apris Manafe.SE.MSi, Pasi Intel Kodim 1621 TTS Lettu Inf Yorim Nubatonis, Kepala BPBD Drs. Yery Nakamnanu.MSi, Kabid Tratibum Sat Pol PP Leonard Bislisin.S.Sos, Kabag Ope AKP I Ketur Shedra.SH, Kabag SDM Polres TTS Leyfriets D Mada.SH, Kabag Ren AKP Agus Solle, Para Kasat, dan Kapolsek Jajaran, serta Peserta Apel Seluruh Anggota Polres TTS , ASN, dan Anggota Kodim 1621 TTS, Dinas Pergubungan, Sat Pol PP dan Ormas Senkom.