Oknum Aparatur Desa Neglasari Diduga..!! Menggelapkan dan Menjual Beras Bansos.
Subang – jurnalpolisi.id
Selasa – 09/07/2024 Oknum Aparatur perangkat Desa Neglasari,Kecamatan Pagaden Kabupaten Subng Jawa Barat,diduga menggelapkan beras bantuan sosial ( Bansos ) yang diluncurkan dari Pemerintah,khususnya masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tersebut,sesuai undang – undang dan peraturan sebagaimana yang sudah di tuangkan dalam peraturan Kementerian Sosial No.1 Th 2019 tentang penyaluran belanja bantuan sosial. Undang – Undang No.13 Th 1998 tentang kesejahtraan lanjut usia. Undang – undang No.39 Th 2008 tentang Kementerian Negara. Undang – undang No.11 Th 2009 tentang kesejahtraan sosial, dan Undang – undang No.13 Th 2011 tentang penanganan Fakir miskin.
Hasil yang dikutip JPN dilapangan,” dengan adanya dugaan penggelapan bantuan dari pemerintah, berupa beras,diduga oknum perangkat Desa Neglasari menggelapkan bantuan tersebut. Dan hironisnya” oknum perangkat desa berinisial I/B yang diduga menjual beras ( Bansos ) kepada warga desa neglasari. Beras bantuan yang diberikan untuk keluarga penerima manfaat ( KPM ) yang layak mendapatkan beras tersebut dengan berat 10 kg/karung, namun beras bantuan tersebut diduga ada yang dijual oleh perangkat desa ke warga,dengan kisaran harga perkarung dijual mencapai Rp.80.000,- sampai Rp.100.000,-/karung/10 kg.
Dengan adanya dugaan penggelapan beras bantuan ( Bansos ) yang diduga dijual oleh oknum perangkat desa tersebut. Sebelum kejadian adanya dugaan peristiwa tersebut,” beberapa warga,tepatnya dimalam minggu – 06 Juli 2024. kurang lebih pukul 22.00 Wib, warga melihat seseorang yang mencurigakan dan mondar mandir dihalaman pekarangan kantor desa neglasari, dengan gelagat dan gerak gerik yang mencurigakan,sehingga warga berinisiatif untuk mengintai dari kejauhan. Dengan adanya orang yang gerak geriknya sangat mencurigakan dan belum tau siapa orang tersebut yang ada didalam pekarangan kantor desa saat ditengah malam. Namun,” dengan rasa penasaran, akhirnya beberapa warga menghampiri orang tersebut yang gerak geriknya mencurigakan. Warga sangat kaget saat melihat sosok wajah orang tersebut saat didekatinya,ternyata kenal. Salah satu warga bertanya kepada orang yang dikenalnya dan juga aktif bekerja dipemerintahan desa. Lagi apa kang”? ko tengah malam ada dikantor desa,? tanya warga. Lanjut warga” ko itu ada karung berisi beras yang diselapkan di loster kusen atas pintu kantor desa,mau dibawa kemana beras itu, bukannya beras itu beras bantuan ( Bansos ),ujar warga kepada orang tersebut yang juga aktif dipemerintahan desa neglasari. Lanjut,” dengan rasa penasaran, warga mengajak orang tersebut yang juga aktif dipemerintahan desa, untuk melihat lebih dekat lagi adanya beras yang diselapkan diloster kusen pintu desa,dan pas pintu kantor desa dibuka” ternyata banyak beras karungan yang tergeletak diteras lantai ruang kantor desa.
Dengan adanya dugaan penggelapan beras bantuan sosial ( Bansos ) didesa neglasari, sehingga beberapa warga menjelaskan saat diwawancarai JPN, namun adanya kejadian peristiwa tersebut,mungkin bukan baru ini saja yang dilakukan oleh oknum perangkat desa,ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Selain itu” aparatur pemerintah desa neglasari pun” jarang mengadakan musdus, dan seolah olah diduga tidak ada ketransparanan dan keterbukaan informasi publik terhadap warga masyarakatnya,ujar warga. Setidaknya disetiap ada kegiatan kegiatan didesa, dan anggaran anggaran yang turun kedesa,bukannya masyarakat wajib untuk tahu sumber anggaran yang turun dipemerintahan desa,ujar warga,dan warga berharap kepada instansi instansi terkait,APH, kasus ini segera ditindaklanjuti,ujar warga. Sesuai dengan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) No.14 Th 2008. seluruh masyarakat indonesia wajib tahu.
( Rb JPN )