Mobil Tertabrak Kereta KRL di Jalur Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Juli 21, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu malam, 20 Juli 2024, di Kap. Muhara, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kecelakaan ini melibatkan sebuah kereta KRL jurusan Nambo-Jakarta dan sebuah mobil Toyota Avanza.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan, SH., MH, menjelaskan bahwa insiden kecelakaan mobil tertabrak kereta tersebut sekitar pukul 22.30 WIB di jalur perlintasan kereta Commuter Line tanpa palang pintu, mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B-1078-BKI yang dikemudikan seorang pria berinisial DA, warga Kap. Muhara Baru, tersangkut di rel kereta saat melintas.

Warga setempat berusaha membantu mengeluarkan mobil tersebut dari rel, namun nahas, kereta KRL yang dikemudikan seorang masinis berinisial R datang dari arah Nambo dan langsung menabrak mobil tersebut. Mobil terseret sejauh 200 meter akibat tabrakan itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Petugas yang berada di lokasi segera melakukan tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan dijelaskan Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati berkendara dan waspada saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *