Mengkonsumsi Miras Lima Orang Pelajar Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Dramaga

Bogor, jurnalpolisi.id

Unit patroli Polsek Dramaga melaksanakan operasi pencegahan tawuran antar pelajar di jam-jam rawan, Selasa tanggal 23 Juli 2024. Kegiatan patroli ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Ipda Angga Pratama, S.H, bersama dengan Aiptu Yan Ruhyana, Bripka M. Basri, dan Briptu Alghifar Hizbi S. (24/7/2024)

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto, S H, menjelaskan bahwa dalam giat patroli yang berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga selesai, petugas berhasil mengamankan lima orang pelajar yang kedapatan berkumpul sambil meminum-minuman keras di Kampung Babakan, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga.

Dari kelima pelajar tersebut adalah: MR, pelajar kelas 2 listrik SMK wilayah Dramaga, dengan alamat: Kap. Carang Pulang, Desa Cikarawang, AE, pelajar kelas 2 listrik SMK wilayah Dramaga dengan alamat: Kap. Carang Pulang, Desa Cikarawang, T N.A, pelajar kelas XI PM SMK wilayah Ciampea, dengan alamat: Kap. Pabuaran Baru, Desa Cinangneng, IR, pelajar kelas XI PM SMK wilayah Ciampea, dengan alamat: Kap. Rahayu, Desa Ciampea, A, pelajar kelas XI PM SMK wilayah Ciampea, dengan alamat: Kap. Pabuaran Kulon, Desa Cinangneng.

Selama pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam pada mereka. Petugas kemudian menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, kelima pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua mereka.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dramaga untuk mencegah tawuran dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah serta menghindari potensi konflik di kalangan pelajar, sampai berita ini diturunkan para pelajar sudah di serahkan pada pihak orang tua serta pihak sekolah dan masih dalam pengawasan untuk wajib lapor ke Mako Polsek Dramaga sesuai perjanjian yang telah dibuat tanpa paksaan pihak manapun.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *