Menakar Kesejahteraan Buruh: Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh,BUKAN diantara Kepentingan Karyawan pimpinan
Juli 19, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Indonetizen.id | Kesejahteraan, kemiskinan, dan marginalisasi merupakan isu yang selalu relevan dalam dunia perburuhan. Di PT Nusantara 1, kebijakan mutasi karyawan strata 3, 2, dan 1 antar regional menjadi topik hangat yang perlu dikaji dengan mendalam. Kebijakan ini, meskipun patut diapresiasi karena bertujuan untuk menilai performa karyawan secara objektif melalui Key Performance Indicators (KPI), juga membuka ruang diskusi mengenai dampaknya terhadap kaum buruh yang berada di strata lebih rendah, yakni KHT dan KHL.
Kebijakan mutasi karyawan antar regional di PT Nusantara 1 bertujuan untuk mengungkap performa karyawan secara lebih objektif. Dengan memindahkan karyawan strata 3, 2, dan 1, perusahaan dapat menilai siapa yang benar-benar kompeten dan siapa yang hanya mampu berbicara tanpa hasil nyata. Ini seharusnya mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka, karena mereka tahu bahwa mereka akan dievaluasi di berbagai lingkungan kerja.
Namun, isu ini menjadi kontroversial ketika beberapa karyawan strata 3 ke atas melontarkan protes dengan slogan “Tolak Karyawan dari Luar Regional”. Desakan ini sering dikemas dalam flyer yang disebarkan melalui status WhatsApp. Pertanyaannya adalah, apakah protes ini benar-benar mewakili kepentingan kaum buruh atau hanya alat tawar-menawar politik oleh oknum pimpinan?
Kaum buruh KHT dan KHL sering kali dijadikan alat tawar-menawar politik oleh karyawan strata lebih tinggi. Mereka adalah tulang punggung perekonomian perkebunan, namun sering dipandang sebelah mata. Kehidupan mereka tak kunjung membaik meskipun mereka adalah penopang utama perusahaan.
Marginalisasi terhadap buruh terlihat dari upaya pimpinan yang memanfaatkan mereka sebagai komoditas politik. Isu seperti “Tolak Karyawan dari Luar Regional” tidak berdampak langsung pada kesejahteraan buruh KHT dan KHL. Kebijakan ini lebih sering digunakan oleh oknum pimpinan sebagai alat untuk memperkuat posisi mereka sendiri dalam negosiasi dengan manajemen
Kesejahteraan buruh tetap menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian lebih. Kebijakan mutasi antar regional mungkin memiliki niat baik untuk meningkatkan kinerja, tetapi tidak menyentuh aspek kesejahteraan buruh secara langsung. Buruh KHT dan KHL tetap berada di posisi yang rentan, sering kali dengan upah yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Desakan untuk menolak karyawan dari luar regional sebenarnya lebih mencerminkan ketakutan kehilangan posisi oleh karyawan strata tinggi daripada memperjuangkan hak buruh. Ini adalah cermin dari bagaimana kepentingan politik internal perusahaan sering kali lebih dominan daripada upaya nyata untuk memperbaiki kondisi buruh.
Untuk mencapai kesejahteraan yang merata, PT Nusantara 1 perlu menerapkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Mutasi karyawan antar regional bisa tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap seluruh lapisan karyawan. Perusahaan harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan strata atas tetapi juga memperbaiki kondisi buruh KHT dan KHL.
Kebijakan mutasi karyawan strata 3, 2, dan 1 antar regional di PT Nusantara 1 memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak boleh mengorbankan kesejahteraan buruh. Desakan “Tolak Karyawan dari Luar Regional” menunjukkan dinamika politik internal yang lebih mementingkan kepentingan pimpinan daripada nasib buruh. Untuk itu, PT Nusantara 1 harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bersifat inklusif dan berkeadilan, demi kesejahteraan seluruh karyawan.
Penulis :
Noto Suwarno