Masyarakat Kabupaten Bogor Menyampaikan Keluhan dan Permasalahan dalam Program ‘Jumat Curhat’ Polres Bogor
Bogor, jurnalpolisi.id
Jumat, 5 Juli 2024 hari ini Polres Bogor mengadakan kegiatan rutin ‘Jumat Curhat’ pagi hari di ruang mediasi Polres Bogor. Acara dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin Kabag Log Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati, S, S.Pd., M.M, dan dihadiri Kasat Binmas Iptu Nimrod, S.H, Kaurmin Binmas Ipda Danang Wijayanto, S.H., M.H, Kanit Idik II (ranmor) Sat Reskrim, Iptu Ekka Sakti Koeswanto, S.H., M.H, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, S.H, Kasat Tahti Polres Bogor, Ipda Dedi Priono, serta dua warga Kecamatan Cileungsi, tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan satu personel Si Propam Polres Bogor.
Dalam sesi curhat hari ini, warga menyampaikan sejumlah keluhan. Sdr. Sukarma Wijaya dari Kampung Bojong Kaso Cileungsi mengapresiasi jalan yang bagus di Cileungsi namun akibat penerangan jalan umum yang kurang bagus hal tersebut menimbulkan dampak negatif contohnya kecelakaan lalu lintas, pencurian kendaraan bermotor.
Perwakilan warga Sdr. Indra pun turut menyampaikan tentang kenakalan remaja tawuran atau pemakaian obat-obatan terlarang yang membuat para keluarga serta warga takut terkena dampaknya. Disampaikan juga hal terkait adanya pengoplosan gas dan kendaraan angkutannya banyak melintas menyebabkan kerusakan jalan serta kurangnya penerangan jalan yang menyebabkan banyak kerawanan.
Dan penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol di wilayah tersebut masih ada toko yang menjual berkedok toko kosmetik. Dan hal ini meresahkan masyarakat karena sasarannya adalah pelajar dan remaja.
Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Ari menyatakan untuk penerangan jalan umum akan disampaikan ke pihak terkait dan untuk toko yang menjual obat-obatan terlarang akan segera di sampaikan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk segera ditindaklanjuti karena dampak penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang sangat buruk untuk generasi muda ataupun pemakainya.
Kasat Binmas menanggapi terkait penerangan jalan umum atau PJU akan membantu menyampaikan kepada instansi terkait seperti Dishub dan Pemda yang mempunyai kewenangan di bidang penerangan jalan ataupun PLN dan menjawab terkait kenakalan remaja perlunya sinergitas sebagai upaya pencegahan di mana peran orang tua dan warga masyarakat sangat di perlukan. Penyampaian orang tua kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam dan selalu memantau pergaulannya. Untuk toko miras dan obat-obatan terlarang masuk daftar G, akan kami sampaikan juga ke Sat Narkoba agar dapat ditindaklanjuti.
Kanit Reskrim turut menyampaikan terkait kriminalitas semua warga berhak untuk menangkap apabila melihat adanya pencurian atau tawuran lalu dibawa ke ranah hukum serta terkait miras dan narkoba akan kami usut lalu terkait tawuran kami akan sebisa mungkin menangkap para pelaku tawuran namun untuk penangkapan alasan kami tidak mendiamkan lama di penjara dikarenakan banyaknya pelaku di bawah umur serta kurangnya bukti baik itu barang bukti, saksi dan banyak hal.
Bhabinkamtibmas pun turut serta menyampaikan keluhannya di lingkungan Cileungsi, Desa Kidul tentang banyaknya debt collector.
Kabag Log Kompol Ari menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat untuk membantu Kepolisian dengan cara memberikan informasi serta membantu secara fisik, untuk hal-hal yang telah disampaikan akan kami tindaklanjuti baik itu tawuran, kurangnya penerangan, miras, obat-obatan dan hal yang lainnya kami pun akan berbenah dan menaikan kinerja kami demi masyarakat lalu bilamana ada hal yang ingin disampaikan atau membuat pengaduan secara mobile bisa melapor ke 110 Polres Bogor atau ke nomor aduan 085971145352 Polres Bogor, ucapan terima kasih dan apresiasi dari warga masyarakat karena sudah diterima dan dilayani oleh Polres Bogor dalam program Jumat Curhat hari ini.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)