LSM – GASAK Resmi Laporkan Perusahaan Galian C Ke Polres Kerinci, Yang Menyebabkan DAS Batang Merao Tercemar

Kerinci – jurnalpolisi.id

Berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Merao yang terletak di dua pemerintahan yaitu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci provinsi Jambi, yang mengatakan bahwa, lebih kurang 12 tahun yang lalu sungai batang merao masih bisa di manfaatkan masyarakat, baik untuk mencuci, mandi, membuat kerambah kecil kecilan dan memancing, namun sekarang jangankan ikan, benih ikan saja susah kita melihatnya, apalagi warna airnya sudah kuning pekat, keruh bercampur lumpur dan tidak layak lagi untuk di manfaatkan, akibatnya kehidupan di dalam air sungai sudah memprihatinkan.

Maka kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Gabungan Aliansi Sakti ( LSM – GASAK ) DPP Kerinci – Jambi, terpanggil jiwa dan raga kami untuk menelusuri DAS Batang Merao baik dari ilir sampai ke hulu sungai.

Efyarman Ketua Bidang SDA dan Lingkungan Hidup Lsm – Gasak menceritakan kepada awak media ini, bahwa kami sudah menelusuri DAS batang merao lebih kurang 2 bulan untuk mencari tau penyebab pendangkalan sungai, banjir dan longsor tebing tebing sungai,”terangnya.

Lanjut Efyarman, setelah kami menelusuri lebih kurang 52 titik, yang tersebar di beberapa desa dalam kecamatan di kota sungai penuh dan kabupaten kerinci maka kami mengambil kesimpulan , dan diduga kuat penyebabnya adalah dari pengusaha galian C yang tidak mempunyai Amdal dan endapan, sehingga banyak rumah warga dan sawah sawah yang terendam akibat banjir dan hingga membentuk danau buatan, dari luapan air sungai batang merao. Dikarnakan sudah terjadi pendangkalan sungai di sebabkan hanyutnya material galian C (Batu/pasir dan koral) melalui arus sungai batang merao setiap harinya, ini disebabkan kelalaian CV.PILAR USAHA milik Putra Apri Remon dan PT. Quarindo Riski Pratama milik Rizal Kadni,” bebernya.

Selanjutnya kami dari Lsm Gasak, telah mengumpulkan data data terkait penyebab kerusakan DAS Sungai Batang Merao dan hering dengan beberapa instansi terkait baik kota sungai penuh dan kabupaten kerinci.

Kemudian pada tanggal 15 Juli 2024, LSM – GASAK resmi melaporkan ke polres Kerinci pengusaha galian C penyebab diduga Kerusakan DAS sungai batang merao dengan Nomor laporan : 030 / DPP-LSM-GASAK/VII/2024 yang di terima langsung bagian humas
Polres Kerinci,”Tandas Efyarman.

Tomi Azuar Ependi Ketua bidang Investigasi Lsm Gasak alias Endik, juga berharap kepada bapak Kapolres kerinci agar serius menangani dan menindak lanjuti laporan kami, sebab ini menyangkut keselamatan umat di kemudian hari di bantaran sungai batang merao khusus kota sungai penuh dan kab kerinci.

Lanjut Endik panggilan akrabnya, bahwa kami dari Lsm Gasak sudah juga menyampaikan tembusan laporan tersebut diatas kepada Bapak Kapolda dan Dinas LH provinsi jambi serta sudah layangkan juga tembusannya kepada Kementerian lingkungan hidup dan Mabes polri di jakarta.”Tegasnya.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *