Kurang dari 1X24 Jam Polsek Jasinga Bersama Tim INAFIS Polres Bogor Berhasil Ungkap Mayat yang Diduga Korban Gantung Diri
Bogor, jurnalpolisi.id
Pada hari Senin tgl 08 Juli 2024 sekira jam 20.00 WIB, bertempat di RSUD Leuwiliang, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor telah diserahkan jenazah atas nama mister X yang kemudian diketahui bernama Sdr. Andilala (Alm) kepada Sdr. Sugandi B.Tata merupakan pihak dari keluarga almarhum yang diduga sebagai korban gantung diri yang diketahui pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira jam 06.00 WIB, di bawah jembatan Cidurian di Jl. Raya Jasinga-Tenjo, Desa Jasinga, Kec. Jasinga, Kab. Bogor.
Di mana sebelumnya pihak keluarga almarhum menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah dan memohon untuk sekiranya dapat dimakamkan dimakamkan selayaknya sebab dikarenakan pihak keluarga almarhum sudah menerima dengan ikhlas atas musibah kejadian tersebut dan menganggap sudah merupakan takdir dari Allah SWT. (9/7/2024)
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa terungkapnya identitas mayat jenazah hasil dari penyelidikan tim INAFIS bersama Polsek Jasinga dan didapati identitas mayat tersebut dari sidik jari yang bersangkutan dan lain-lain sebagai berikut: nama: Andilala, tempat tanggal; Bogor, 17 September 1978, pekerjaan;
buruh harian lepas, alamat; Kap. Cemplang RT 001/007 Desa Sukamaju, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor, dan identitas dari pihak keluarga mayat tersebut yaitu: nama; Sugandi B. Tata, tempat tanggal lahir; Bogor, 15 Juni 1969, pekerjaan; pedagang, alamat; Kap. Cemplang RT 001/007 Desa Sukamaju, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor.
Dari hasil keterangan pihak keluarga kepada pihak Kepolisian di mana motif mayat jenazah gantung diri tersebut mengakhiri hidupnya di karena menderita sakit yang tidak kunjung sembuh, dijelaskan dengan melampirkan surat pernyataan dari pihak keluarga.
Sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan pihak Kepolisian sudah menjalankan tindakan Kepolisian berjalan dengan baik dan lancar.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)