KPU Kota Bukittinggi Tetapkan Rekapitulasi Perolehan Suara PSU DPD RI, Jelita Donal Raih Suara Terbanyak

Bukittinggi– jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Kota Bukittinggi.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Santika Bukittinggi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara calon DPD RI Sumbar di Kota Bukittinggi, Jelita Donal meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 6.838.

Kemudian posisi kedua diraih oleh Muslim M Yatim dengan suara sebanyak 5.105, posisi ketiga diraih oleh Irman Gusman dengan perolehan suara sebanyak 3.304.

Posisi keempat diraih oleh Abdul Aziz dengan raihan suara sebanyak 2.426. Sedangkan petahana, Emma Yohana hanya memperoleh suara sebanyak 1.381, berada dibawah Cerint Iralloza dengan raihan suara sebanyak 2.118.

Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara para calon DPD RI di Sumatera Barat berdasarkan nomor urut:

H. Abdul Aziz, SP., M.M – 2.426, Cerint Iralloza Tasya, S.Ked – 2.118, Desrio Putra – 129
Dirri Uzhzhulam (Elok) – 241,H. Emma Yohana – 1.381, Ir. H. Hendra Irwan Rahim, M.M – 277, Irman Gusman – 3.304.

H. Jelita Donal, Lc – 6.838, Drs. Jhoni Afrizal, Dt Hitam – 73, H. Leonardy Harmainy, Datuak, Bandaro Basa, S.IP., M.H – 618, Mevrizal, S.H., M.H – 148, H. Muslim M Yatim, Lc., M.M – 5.105.

Nurkhalis, S.H – 421,Yonder WF Alvarent – 243
Yong Hendri, S.H., Dt. Panduko Reno – 64, Hj. Yuri Hadiah, S.H – 457,Empat calon DPD RI dengan suara terbanyak:

H. Jelita Donal, Lc – 6.838,H. Muslim M Yatim, Lc., M.M – 5.105,Irman Gusman – 3.304,H. Abdul Aziz, SP., M.M – 2.426.

Rapat Pleno Terbuka ini berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang turut menyaksikan penetapan hasil rekapitulasi ini.

Hasil ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum di kota Bukittinggi.

(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *