KPU Kabupaten Buru Gelar Sosialisasi Visi-Misi Program Balon Bupati Dan Wakil Bupati Sesuai RPJPD
Namlea Kabupaten Buru, jurnalpolisi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Menggelar Sosialisasi Visi-Misi Dan Program Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan Berlangsung Di Hotel Kainawa, Namlea, Kamis, (18/7/2024).
Kegiatan Dihadiri Oleh Komisioner Saiful Kabau, Masri Kaimudin, Faisal Amin Mamulaty, M. Gozali Al Tabrani Dan Sekretaris KPU Atid Makatita Serta Para Pimpinan Partai Politik.
Ketua Bappeda Buru Yang Diwakili Sekretaris Bahar Bugis Menjelaskan, RPJPD Merupakan Dokumen Penjabaran Dari Visi, Misi, Arah Kebijakan Dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang Untuk 20 Tahun Yang Diusung Dengan Berpedoman Pada RPJPN Dan RTRW (Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 12 Ayat 1).
“RPJMD Merupakan Penjabaran Dari Visi, Misi Dan Program Kepala Daerah Yang Memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah, Kebijakan, Pembangunan Daerah Dan Keuangan Daerah Serta Program Perangkat Daerah Dan Lintas Perangkat Daerah Yang Disertai Kerangka Pendanaan Bersifat Indikatif Untuk Jangka Waktu 5 Tahun Yang Disusun Dengan Berpedoman pada RPJPD” Ucap Masri.
Terpisah Kadiv Tehnis Penyelenggaraan Pemilu, Masri Kaimudin Mengatakan, Tujuan Dari Sosialisasi Adalah Untuk Menjelaskan Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buru Pada Tanggal 27 Sampai Tanggal 29 Agustus.
Kata Masri, Dalam Persyaratan Bakal Calon Dari Setiap Pasangan Calon Harus Menyampaikan Visi Dan Misi Sebagaimana Tertuang Dalam PKPU no 8 Tahun 2024 Tentang Pendaftaran Bakal Calon Yang Pada Pasal 13 Disebutkan Bahwa Pasangan Calon Harus Menyampaikan Visi Dan Misi”, Kata Masri
( Haris JPN)