Ketua RT 13 dan Ketua Gapoktan Sungai Sembilan Keberatan dengan Berita WartaPena Riau tentang Kericuhan dengan Pengusaha Sawit
Juli 19, 2024
DUMAI Riau – jurnalpolisi.id
Sengketa lahan yang ada di Desa Batu Tritip kecamatan sungai sembilan kota Madya Dumai yang mengakibatkan terjadi bentrok dengan penduduk setempat dengan pihak Pengusaha berinisial SAS (19/7/2024)
Pihak dari Pengusaha SAS menuduh Pak RT 13 Suarman dan Ketua Dari Gapoktan Umar Wijaya melakukan pergerakan masa hingga terjadi kericuhan dengan anggota dari SAS hingga terjadinya Pembakaran 1 unit Alat berat dan 7 pondok milik Pengusaha berinisial SAS.
Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 bertempat di Coffe Latte Dumai pihak media melakukan wawancara dengan RT 13 dari batu Tritip dan Ketua Gapoktan bapak Suarman dan bapak Umar Wijaya, dari hasil wawancara Pak RT 13 dan Ketua Gapoktan menjawab dan mengklarifikasi dari pemberitaan yang dimuat oleh media wartapena Riau adalah jauh dari kebenaran.
Dari keterangan bapak Umar Wijaya menyebutkan apa yang diberitakan oleh media wartapena Riau semua adalah Hoaks alias tidak sesuai fakta kebenaran dilapangan, yang menyebutkan bahwa RT 13 dan Ketua Gapoktan melakukan pengerahan masa untuk melakukan pengeroyokan dan pembakaran.
Beliau menambahkan lagi kelompok tani yg ada disungai sembilan mengelola lahan sesuai dengan peraturan dan sudah melengkapi data informasi kepihak Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan.
Pak Umar Wijaya menyebutkan bahwa apa yg dikabarkan oleh media wartapena semua tidak benar adanya, semoga Pihak Aparat Hukum Bisa memberi keadilan kepada kami Masyarakat kecil dibawah permainan Pengusaha SAS ujar pak Umar.
Tim Investigasi Jurnal Polisi News Sudah berusaha Mencari No Contact Pimpinan Media Wartpena Riau guna untuk konfirmasi masalah pemberitaan, namun hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan media Wartapena belum bisa dihubungi karena no contact belum diketahui oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News.**Tengku Ar