Kecelakaan Maut di Jalan Raya Semplak Grendong Menyebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

Bogor, jurnalpolisi.id

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Jl. Raya Semplak Grendong, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 13.15 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil bak terbuka dan sepeda motor. (5/7/2024)

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, menjelaskan terkait kecelakaan yang terjadi tepat di depan yayasan Al Adzivi. Sebuah kendaraan roda empat (R4) Suzuki Carry bak berwarna hitam dengan nomor polisi F-8728-MB, yang dikemudikan HH (36 tahun), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Semplak menuju Rancabungur. Mobil tersebut menyalip dan menabrak sepeda motor Yamaha Soul berwarna hitam dengan nomor polisi F-3892-FCH yang dikendarai S (52 tahun) dan W (55 tahun).

Akibat tabrakan tersebut, kedua korban terpental sekitar 5 meter dan menabrak etalase rak piring di depan sebuah ruko aluminium. Pelaku dan keneknya melarikan diri dari tempat kejadian, namun berhasil dikejar warga hingga 200 meter dari TKP. Meskipun sempat diberhentikan warga, pelaku kembali melarikan diri.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Auri Atang Sandjaya, namun sayangnya, nyawa S tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, saat penanganan awal di rumah sakit. Sementara itu, W mengalami luka berat dan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif.

Pihak Polsek Rancabungur segera berkoordinasi dengan unit Laka Lantas Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Langkah-langkah yang telah diambil Kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan, serta membuat laporan untuk dilaporkan kepada atasan.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menangkap pelaku yang masih melarikan diri sampai berita ini diturunkan situasi masih dalam penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lanjut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *