Kapolsek Kuantan Hilir Pimpin Operasi Penindakan PETI di Desa Rawang Oguang
Juli 18, 2024
KUANTANSINGINGI – jurnalpolisi.id
Polsek Kuantan Hilir lakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Desa Rawang Oguang Kec. Kuantan Hilir Seberang. Pada hari Rabu (17/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Kuantan Hilir lainnya, yaitu Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren, S.E., KSPK III Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.
Apel Persiapan dimulai Pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kuantan Hilir melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H. Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan penindakan yang akan dilakukan.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar Butar, SH, MH, mengatakan, Personel Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dalam pengecekan ini, ditemukan dua unit penambangan emas tanpa izin yang tidak beroperasi.
Setelah menemukan dua unit PETI yang tidak beroperasi, tim segera melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit PETI tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.
Tim melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.
Tim melakukan penyisiran dan penindakan terhadap dua unit rakit dompeng dengan cara merusak dan membakarnya, sehingga rakit tersebut tidak dapat digunakan lagi.
“Kegiatan penindakan PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir selesai pukul 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penambangan emas tanpa izin dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Hilir,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor. : Fitri ( Wakaperwil Riau )