Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Nganjuk – jurnalpolisi.id
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., kembali memerintahkan razia aplikasi judi online di hp anggotanya dari golongan perwira, anggota, maupun ASN. Razia aplikasi judi online dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan Apel Polres Nganjuk, Selasa(16/7/2024).
AKBP Muhammad mengatakan, upaya pencegahan terhadap keterlibatan anggotanya terkait judi online yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga disiplin dan integritas anggota Polri yang ia pimpin.
“Kami tidak mentoleransi praktik perjudian online di kalangan anggota Polri. Tindakan ini sebagai bentuk upaya keras untuk memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan etika,” ujar AKBP Muhammad.
Beliau menambahkan bahwa razia ini dilakukan secara berkala untuk menegakkan aturan internal Polri yang melarang anggotanya terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.
Sementara itu, Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Susanto,S.H., mengatakan, langkah ini juga sebagai bagian dari upaya Polri dalam membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
AKP Imam menjelaskan razia ini akan dilakukan secara berkesinambungan, namun waktunya tidak akan diberitahukan terlebih dahulu kepada anggota dari semua golongan kepangkatan serta ASN. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar anggota tidak memiliki kesempatan untuk menghapus aplikasi atau data terkait perjudian sebelum pemeriksaan.
“Dengan razia mendadak ini, kami berharap bisa menangkap pelanggaran secara langsung dan memberikan efek jera bagi anggota yang masih nekat terlibat dalam perjudian online,” jelas AKP Imam.
Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia