Kades Teluk Panji 1 Kecamatan Kampung Rakyat Labusel Jarang Masuk Kantor Selain Itu Papan Belanja Desa Terkait Anggaran Tidak Terpasang.

Labuhanbatu Selatan – jurnalpolisi.id

Belakangan ini, sejak Desa Teluk Panji 1 Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Di jabat Pj Kades Aida Puspa Rambe. SE tampaknya keadaan di kantor Desa sepi bak tanah wakaf,

Betapa tidak sewaktu awak media mengadakan kunjungan kesana Ibu Pj Kades tidak berada ditempat, sebap selain beliau bertugas di Kantor Camat Kampung Rakyat oleh Bupati Labusel beliau diberi tugas sebagai Pj Kades di Desa Teluk Panji 1 sehingga jarak tempuh setiap hari untuk melaksanakan roda pemerintahan di Desa bisa sampai 4 jam menuju kantor desa, hal tersebutlah yang membuat Pj Kades Teluk Panji 1 jarang masuk ke kantor, terang salah seorang warga desa yang enggan ditulis namanya pada awak media

Warga tersebut menambahkan, bagai mana kami selaku warga yang akan berurusan ke kantor desa, kalau kadesnya tidak berada di kantor, cetusnya.

Selain dari itu, tambahnya, kami selaku warga desa menginginkan laju pembangunan di desa, seperti desa lainnya, tapi kenyataannya pembangunan di Desa Teluk Panji 1 ini jalan ditempat, sementara pemerintah pusat dan daerah sudah menggelontorkan banyak anggaran untuk pembangunan di desa, baik itu Dana Desa dari pusat ditambah Anggaran Dana Desa dari Kabupaten yang mencapai milliaran rupiah setiap tahunnya. jadi kemana dana sebanyak itu digunakan, tanya dia pada awak media

Lanjut sumber, sedangkan kita lihat desa lainnya di depan kantor terpampang papan trasparan berapa pendapan belanja desa dan berapa pula untuk digunakan, tapi papan trasparan yang dimaksut tidak dipasang di Desa kami besar kemungkinan ibu Pj Kades sengaja memerintahkan para kaur desa jangan dipasang agar semua anggaran yang masuk di tahun 2024 ini tidak diketahui oleh publik maupun warga masyarakat, ujarnya mengahiri.

Terpisah tepatnya hari Selasa ( 30/7/2024) tim awak media mengunjungi kantor Desa Teluk Panji 1 memang benar Ibu Pj Kades tidak berada dikantor, ketika salah seorang awak media bertanya pada salah seorang Kaur Desa wanita, terkait keberadaan Ibu Pj Kades beliau membenarkan Ibu Pj Kades jarang masuk kantor sebutnya menjawap pertanyaan awak media

Selanjutnya awak media menanyakan tentang kenapa tidak ada dipasang papan anggaran trasparan, beliau bisu seribu bahasa

Padahal pemasangan papan anggaran sangat penting dan kalau tidak dipasang sudah melanggar peraturan dan undang undang tentang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 sebut salah seorang dari tim awak media

Sumber lain yang juga warga setempat yang sempat ditemui awak media menjelaskan, sudah sewajarnya Bupati Labusel H. Edimin memberi pengarahan pada setiap Pj Kades yang bertugas di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan, harus senantiasa bertugas menjalankan roda pemerintahan di Desa, sebap jangan sempat warga masyarakat setempat merasa kesulitan untuk berusan di kantor, selain itu kalau Pj Kadesnya tidak ada dikantor bagai mana pula nasip dana anggaran pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, ujar warga senada.

Penulis berita
Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *