Kades N3 Aek Nabara diduga kantongi Dana Desa program ketahanan pangan

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Kades N3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara, Sutrisno diduga kuat kantongi sebahagian dana program ketahanan pangan bidang pertanian dan peternakan. Seperti kita ketahui melalui dari info pelayanan publik Laporan Realisasi APBDes tahun 2023,disitu tertulis jelas bahwa untuk Bidang Pertanian dan Peternakan realisasinya sebesar Rp. 118.741.580.

Berdasarkan data dan hasil investigasi tim awak media, bahwa kegiatan yang terlaksana untuk bidang pertanian dan peternakan ditahun 2023 rincian penggunaan anggarannya hanya meliputi

1.pelatihan budidaya pertanian, peternakan dan perikanan sebesar Rp. 12.920.000

2.pelatihan budidaya ayam kampung sebesar Rp. 48.000.000.

Jadi total dari kedua kegiatan tersebut hanya Rp. 60.920.000.

Konfirmasi tim dengan salah satu kadus beliau membenarkan bahwa ada pengadaan budidaya ayam kampung di tahun 2023.Namun ketika ditanya apa ada kegiatan yang lain dilaksanakan ditahun 2023 yang terkait dengan program ketahanan pangan, beliau menjawab kurang mengetahuinya. “kalau ayam kampung ada bang, tapi kalau yang lain saya kurang paham”,coba orang abang tanya langsung ke pak kades aja”ujar pak kadus yang bermarga Tanjung tersebut senin 29/7/2024.

Kades N3 Aek Nabara Sutrisno, berkali kali didatangi tidak pernah berada dikantornya. Coba dihubungi melalui Whass App, malah pak kades memblokir nomor awak media.Begitu juga halnya yang diikuti oleh Bendahara Desanya Syifah Hrp,tidak mau menjawab konfirmasi tim awak media.Total Dana untuk Bidang Pertanian dan peternakan tersebut ada yang dikantongi sekitar Rp.57.741.000.

Belum lagi kemana dana Silpa ditahun 2023 dari pagu anggaran sebesar Rp. 638.580.000,karena kurang jelasnya LPJ yang dibuat oleh Bendahara Desa.Jurnal.id(Sudarto/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *