Jum’at Berkah, Satlantas Polresta Banyumas Lakukan Sosialisasi, Binluh Dan Dikmas Dalam Rangka Ops Patuh Candi 2024

Banyumas,- jurnalpolisi.id

Jum’at (19/7/2024), telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Berkah Sat Lantas Polresta Banyumas Berbagi dalam rangka Ops Patuh Candi 2024. Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polresta Banyumas Polda Jateng ini dilaksanakan oleh P.S. Kanit Kamsel selaku Kasatgas Bindikmas, Kasubnit Kamsel selaku Kasubsatgas Dikmas beserta anggota Sat Lantas.

Adapun dasar kegiatan tersebut yaitu UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Surat Perintah Kapolresta Banyumas nomor : Sprin/ 1359/ VII/ OPS.1.3/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Ops Patuh Candi 2024 serta Rencana Kerja Polresta Banyumas TA. 2024, bidang lalu lintas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah, S.H., S.I.K., M.H,, menyampaikan dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sosialisasi Ops Patuh Candi 2024 Polresta Banyumas yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, binluh dan dikmas tentang tertib berlalu lintas dan juga membagikan paket sembako sejumlah 100 paket dengan sasaran antara lain pengemudi ojek online maupun konvensional, pengemudi angkutan kota, pengemudi mikro bus, tukang parkir, tukang becak, pedagang kaki lima, pemungut sampah dan pemulung serta warga lainnya yang membutuhkan.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat (Polantas Hadir) untuk dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mengangkat Citra Polri yang Positif di masyarakat serta sebagai sarana membina komunitas dan juga mengajak peran aktif masyarakat dalam mewujudkan sitkamseltibcarlantas di Kabupaten BanyumasBanyumas,” terang Kompol Pandu.

Dengan harapan, dengan adanya kegiatan binluh dan dikmas ini masyarakat dapat mengetahui adanya Ops Patuh Candi 2024 yang sedang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polresta Banyumas. “Disamping itu juga diharapkan masyarakat akan lebih berhati hati dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polresta Banyumas dapat ditekan,” imbuhnya Kasat Lantas.

( Arif JPN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *