Hadiri Launching E-Sertifikat di Pekanbaru, Sekda Rohil: Upaya Mencegah Kejahatan Mafia Tanah

Pekanbaru, jurnalpolisi.id

Mewakili Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.Sip.Msi Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H.Fauzi Efrizal.Msi hadir dalam acara launching dan sosialisasi layanan sertifikat elektronik (E-Sertifikat) se-Provinsi Riau, yang digelar di Gedung Balai Serindit Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Rabu (03/07/2024) pagi.

Pada acara/kegiatan tersebut, selain dihadiri sejumlah pejabat perwakilan dari kabupaten/kota se-Riau, juga dihadiri oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pentingnya layanan sertifikat elektronik sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Layanan tersebut merupakan langkah maju dalam proses digitalisasi dan reformasi birokrasi di Provinsi Riau.

Sertifikat elektronik diharapkan dapat mengurangi resiko kehilangan kerusakan dan berduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” papar SF Hariyanto.

Dijelaskannya juga, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan manfaat serta prosedur penggunaan layanan sertifikat elektronik yang diluncurkan oleh BPN Provinsi Riau. Dengan begitu, pengurusan hak atas tanah dapat diakses secara mudah bagi masyarakat.

“Ini juga bertujuan mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya lagi

Pj Gubri itu juga menghimbau agar seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga masyarakat di seluruh Riau dapat merasakan manfaatnya. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama supaya implementasi program pemerintah berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Sekda Rohil Fauzi Efrizal.S.sos,M.si saat dikonfirmasi Media terkait kegiatan sosialisasi layanan sertifikat elektronik yang diharinya itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil sangat menyambut baik atas diterapkannya sistem layanan sertifkat elektronik di wilayah Provinsi Riau tersebut.

“Atas nama Pemkab Rohil, kita mengapresiasi dan menyambut baik diterapkannya layanan sertifikat elektronik di wilayah Provinsi Riau. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik proses pendaftaran tanah dan pelayanan di bidang pertanahan memiliki banyak keuntungan yaitu pendaftaran tanah akan semakin mudah cepat dan efektif serta efesien,” jelas Sekda Fauzi.

Masih kata Sekda Fauzi, sertifikat elektronik dilengkapi dengan fitur keamanan digital yang canggih untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan. Menurutnya digitalisasi tersebut dapat mengantisipasi kehilangan sertifikat tanah.

“Masyarakat tidak perlu cemas karena sistem layanan sertifikat elektronik ini akan melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan minimalisir terjadinya kejahatan mafia tanah. Serta momentum kita untuk memperbaiki seluruh layanan dalam hal pengurusan sertifikat tanah,” tutup Sekda Fauzi.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Fauzi juga sekaligus menerima sertifikat tanah dari BPN Provinsi Riau untuk masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *