Galian C Di Siulak Deras, Ujung Ladang, Tepatnya Hulu DAS Batang MERAO Kec: Gunung Kerinci, Porak Porandakan Kota Sei Penuh & Kerinci.

Kerinci – jurnalpolisi.id

Galian C yang berada di hulu DAS Sungai Batang MERAO, kecamatan Gunung Kerinci kabupaten kerinci, Provinsi Jambi, yaitu CV Pilar Usaha dan PT Quarindo Rizki Pratama milik Rizal Khadni alias pak torik dan CV pilar usaha milik Putra Apri Remon di duga telah porak poranda kan kabupaten kerinci dan kota s penuh yang mana mudarat yang di rasakan bagi warga kerinci dan kota s penuh sangat lah dahsyat.

Kerugian bagi masyarakat baik harta benda atau pun jiwa, rumah rumah yang roboh, sawah yg terendam jalan nasional, propinsi, kabupaten yg rusak akibat terendam banjir, di duga diakibatkan luapan sungai batang MERAO yang sudah dangkal akibat di duga bersumber dari material Galian C yang tidak memiliki endapan dan menetralisir pencemaran lingkungan.

Dalam penelusuran LSM GASAK yang di ketuai, Ketua Bidang SDM dan LINGKUNGAN HIDUP EFYARMAN menyampaikan bahwa dari penelusuran mulai dari danau Kerinci sampai ke titik koordinat Galian C memang di duga asli terjadinya pendangkalan danau dan sungai di duga di akibat kan hanyut nya material galian c langsung ke sungai di karena kan para pemilik galian C tidak memiliki endapan dan netralisasi pencemaran,”ungkapnya

Sehingga air yg dulunya jernih dan putih, sungai yang dalam dan jembatan yang tinggi kini air nya berubah warna keruh pekat bercampur lumpur dan sungai dangkal jembatan jadi rendah sehingga sampah sampah yg hanyut dari hulu tersangkut di jembatan jembatan yang ada.

Apa bila curah hujan yang tinggi sungai batang MERAO meluap ke areal persawahan, perumahan, perkantoran jalan jalan yang ada di kabupaten Kerinci dan s penuh , sudah berapa banyak ternak warga, kendaraan dan harta benda lain yang rusak di akibat kan luapan sungai yg diakibatkan dangkal nya sungai di karenakan di duga galian C yg beroperasi yg tidak memperhatikan dampak lingkungan bagi masyarakat Kerinci dan s penuh

Bagi warga masyarakat Kerinci dan sungai penuh sangat merasa mudarat nya degan ada nya galian C yang berada di hulu sungai batang MERAO yang berada di ujung kadang desa siulak, kecamatan siulak kabupaten Kerinci, sejak berdiri nya galian c ini lebih kurang 10 tahun masyarakat Kerinci dan s penuh selalu di landa banjir dan tidak bisa menggunakan sungai batang MERAO lagi untuk mandi dan cuci pakaian, yang lebih miris BUMD milik kota s penuh sangat mengeluh di karena PDAM TIRTA KHAYANGAN yang mengolah air bersumber dari sungai batang MERAO harus mengeluarkan kost yg tinggi agar bisa di masak dan di mandi bagi warga kota sungai penuh terutama kecamatan Hamparan Rawang , Kota Baru, Kumun Dubai dan Tanah Kampung

Masyarakat berharap kepada instansi pemerintah kabupaten Kerinci, kota s penuh dan propinsi agar segera turun untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan hati dan niat yang baik, memanusiakan manusia, sangat lah besar mudarat nya dari pada manfaat nya, dengan ada nya galian C yang berada di siulak Deras ( hulu sungai batang MERAO), di duga tidak mempunyai endapan dan netralisasi pencemaran, mungkin lepas kontrol oleh pemerintah setempat instansi yg berwenang sehingga para pemilik tambang bebas berbuat apa saja sesuka hati tuk mengambil kekayaan alam tuk memperkaya diri dan keluarga bagi masyarakat

Lembaga Sosial Masyarakat – Gabungan Aliansi Sakti (LSM-GASAK) bersama masyarakat sangat berharap pemerintah serius mencari solusi bersama untuk mengatasi ini semua

Diakibatkan kurang nya pengawasan dari instansi terkait baik dari pemda setempat atau pun dari yang punya wewenang dan kebijakan mengeluarkan perizinan mereka, sehingga mereka melanggar semua aturan yg telah di tetap kan akhir nya masyarakat, bumdes, BUMD dan negara di rugi kan seharusnya mereka sudah di pidana kan.

Ini semua terjadi di karena kan lalai nya pengawasan dan banyak nya Kongkalingkong yang di duga membekingi hal hal yang tidak benar rendah dan pupus nilai nilai kemanusiaan di hati para pemangku jabatan instansi terkait

LSM GASAK dan masyarakat berharap kepada pemerintah daerah provinsi agar segera menyelesaikan dan membenahi, mengoreksi kembali perizinan dan pegoperasian mereka.

Ketua Umum LSM – GASAK Mulyono, Angkat bicara, bila ini tidak di tindak lanjuti serius oleh penegak hukum atau pemerintah setempat, maka kami akan melaporkan kepemerintah pusat untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab ini untuk keselamatan anak keponakan dan cucu cucu kita di kemudian hari khusus kota sungai penuh dan kab kerinci nantinya.
(Efyar/ Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *