GAB Apresiasi Kinerja Inspektorat Bireuen

Juli 21, 2024

Bireuen – Aceh – jurnalpolisi.id

Terkait berita, Inspektorat Bireuen temukan indikasi penyimpangan keuangan di sejumlah gampong di Kabupaten Bireuen salah satunya Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Ketua GAB Hendra gunawan dan beberapa tokoh masyarakat Pulo Ara Geudong Teungoh mengapresiasi kinerja Inspektorat Bireuen dan berterimakasih telah di lanjutkan ke ranah hukum (Kejaksaan Negeri Bireuen).

Masyarakat sangat menginginkan indikasi penyimpangan tersebut dapat segera bergulir ke ranah hukum.
Penyimpangan dana APBG disangkakan sejak tahun 2020, 2021 dan 2022.

Ketua GAB dan tokoh masyarakat lainnya juga memohon agar pihak Kejaksaan dapat memeriksa pelaksanaan APBG Tahun 2018 dan 2019,karena pada tahun tersebut kegiatan Fisik di lapangan juga sempat tertutup dan tidak di “PERTANGGUNGJAWABKAN” ke masyarakat.

Ironisnya Oknum Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh berinisial RAA, berspekulasi dengan mengatakan bahwa dia menggunakan dana APBG tersebut secara buru buru diakhir tahun 2023 dan patut diduga penuh penyimpangan.
Beberapa item kegiatan, diantaranya adalah dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Layak Huni, Pemasangan Paving Blok jalan, pembangunan saluran dan beberapa kegiatan lain.

Anehnya lagi setelah adanya Evaluasi/Pengawasan dari pihak Lembaga Tuha Peut atas Monitoring dan Evaluasi ke lapangan dilaporkan ke Inspektorat buru-buru kegiatan tersebut dikerjakan kembali pada bulan Mei tahun 2024. Masyarakat menilai ada kekuatan lain di belakang Keuchik, hingga beliau dianggap berani sejak tahun 2020, 2021, dan 2022.

Sampai saat ini sesudah adanya penelusuran terindikasi adanya dugaan temuan sebesar Rp. 350.000.000.
Dan dari laporan LHP Inspektorat, konon pada APBG Tahun 2023 pihak Keuchik berani berspekulasi lagi untuk melakukan penyimpangan.

Kini masyarakat Gampong Pulo Ara/Geudong Teungoh, mempertanyakan tindak lanjut dari pihak Inspektorat, terhadap LPJ Kepala Desa Pulo Ara, tahun anggaran 2023.
LPJ tersebut di tolak oleh pihak Tuha Peut Gampong Pulo Ara di dalam Rapat umum Gampong, pada tgl 27 April 2024.

Kita tunggu saja bagaimana kelak masalah ini diselesaikan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *