Ditinggal Pergi, Rumah Seorang Warga di Mekarsari di Acak-Acak Maling Polisi Lakukan Olah TKP

Juli 29, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 10.29 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kap. Mekarsari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kejadian ini dilaporkan Sdr. DF setelah menerima informasi dari mertuanya, Sdri. NH.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH., MH, menjelaskan bahwa menurut laporan, kejadian bermula ketika Sdri. NH dan istri pelapor meninggalkan rumah untuk menjemput anak mereka di sekolah. Ketika kembali, mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah.

Menyadari ada yang tidak beres, Sdri. NH segera masuk ke dalam rumah dan menemukan dua orang laki-laki tidak dikenal sedang mencoba membuka lemari di dalam kamar. Saat Sdri. NH berteriak “maling,” kedua pelaku mengejar sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok. Beruntung, mereka berhasil melarikan diri setelah melakukan upaya pencurian tersebut.

Polsek Leuwiliang menyampaikan bahwa anggota piket Polsek Leuwiliang setelah mendapatkan laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami telah melakukan olah TKP dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut,” ujar Kompol Agus Supriyanto.

Pelapor, Sdr. DF, adalah seorang wiraswasta berusia 40 tahun, wiraswasta yang tinggal di Kap. Mekarsari, Desa Leuwimekar. Saksi-saksi lainnya adalah Sdri. NH, seorang wiraswasta berusia 59 tahun, dan Sdr. A, seorang pensiunan berusia 58 tahun, yang keduanya tinggal di lokasi yang sama dengan pelapor.

Kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam pengecekan korban. Pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian.

Kegiatan Kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan informasi, mendatangi dan melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan, di mana Polsek Leuwiliang akan terus melakukan patroli berkala secara intensif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *