Dinas Kelautan Dan Perikanan Sumut Restoking Di Humbang Hasundutan
Humbahas – jurnalpolisi.id
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan restoking atau penebaran benih ikan di Kabupaten Humbahas dipusatkan di Sopo Marpadot Desa Pearung Kecamatan Paranginan, Sabtu, 27/7/2024.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Jenni Masniari, S.Pi mengatakan pemberian bantuan itu sebagai wujud komitmen untuk membantu ketersediaan ikan di daerah-daerah khususnya di Humbang Hasundutan. Benih ikan ini sebagai aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRDSU di Komisi B Pantur Banjarnahor.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan permintaan atau usulan dari daerah-daerah untuk pemenuhan ikan. Tapi ini tidak terlepas atas aspirasi bapak Pantur Banjarnahor yang selalu peduli di daerah pemilihannya terkhusus di wilayah Humbang Hasundutan” ucap Jenni Masniari. Bantuan itu sebanyak 155.000 benih dengan tiga jenis yaitu ikan jurung, ikan nila dan ikan mas.
Kadis Peternakan dan Perikanan Humbahas Parman Lumbangaol mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRDSU Pantur Banjarnahor bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut atas perhatiannya ke Kabupaten Humbahas. Dijelaskan, sumber pendapatan masyarakat di Humbang Hasundutan beragam, ada pertanian dan perikanan. Kepada penerima bantuan benih ikan, diharapkan agar dipelihara dengan baik, dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Selain penerima benih, hadir Camat Paranginan Sabar Saragih, Kepala Desa Pearung Hisar B Siregar dan lainnya.(As.JPN.Hh).