Diduga Oknum Kepala Pekon DadiSari Fiktifkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Juli 25, 2024
Tanggamus–jurnalpolisi.id
Diduga oknum kepala pekon dadisari kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus provinsi Lampung Fiktifkan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 yang lalu /kamis/25/07/2024
Oknum kepala pekon dadisari telah Menipulasi atau Fiktifkan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 pasalnya seperti pengembangan dan pembinaan sanggar seni budaya mencapai dengan angka Rp.20.065.000
Pemeliharaan pemakaman mencapai Rp.37.500.000
Dan juga yang anehnya lagi bantuan untuk rumah layak huni bisa mencapai Rp.35.360.000
Tim awak media turun kelapangan menuju kantor pekon dadisari namun oknum kepala pekon tidak ada di kantor nya yang ada sekretaris pekon dadisari awak media langsung menemui sekretaris pekon (sekdes) guna konfirmasi terkait adanya laporan salah satu masyarakat yang enggan di sebutkan namanya sekdes memberikan keterangan jika untuk bantuan rumah layak huni sebesar Rp 17.000.000 rupiah dang yang lainnya saya tidak tau.jelasnya
Di waktu yang sama Tim awak media langsung bergegas menuju ke kediaman oknum kepala pekon guna konfirmasi terkait realisasinya anggaran pada tahun 2023 yang lalu namun beberapa kali oknum kepala pekon tidak mau di temui
Maka dalam hal ini kepada pihak pemerintah pemkab Tanggamus provinsi Lampung terkait temuan beberapa awak media di pekon dadisari agar supaya segera di tindak lanjuti sesuai perbub Perda yang berlaku.tutupnya
(Helmi)