Di Duga Kuat Proyek Siluman di SDN 5 Karangreja Karena Tanpa Memasang Plang
Juli 25, 2024
Cilacap – jurnalpolisi.id
Proyek pengerjaan renovasi gedung kelas di SD Negeri 5 Karangreja Jl. Karangtengah Lor, Baturduwur, Karangreja, Kec. Cimanggu, Pasalnya, pihak pelaksana proyek tak ada memasang plang proyek (bestek). Hingga masyarakat umum sama sekali tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek, sumber anggarannya dari mana, berapa besaran anggarannya, dan sampai kapan batas pengerjaan proyek tersebut.
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari namun papan informasi proyek tidak terdapat dilokasi pembangunan pada saat awak media bersama pihak lembaga meninjau lokasi tersebut.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan..
Saat awak media mengkompirmasi ke pihak perkerja mas arif, saya tidak satahu siapa pemborong nya dan saya hanya di perintah temen dari purwokerto kerja, ungkap nya
Sampai berita ini di tayangkan pihak media belum bisa mengkompirmasi ke pikah pemborong atau ke pihak kepala sekolah. (Syaifulloh)