Bupati Lampung Timur Melepas Calon Jamaah Haji Lampung Timur Kloter 8

Juli 26, 2024

Lampung Timur – jurnalpolisi.id

Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, secara resmi melepas 393 Jamaah Calon Haji kloter 8, terdiri dari 385 Jamaah Calon Haji dan delapan Petugas Haji.

Pelepasan yang dihadiri Forkopimda, Para Kepala OPD dan Instansi, berlangsung di Gedung Islamic Center, Sukadana, Senin (13 Mei 2024)

Bupati Dawam, menekankan pentingnya menjalankan ibadah Haji sebagai salah satu rukun Islam yang membutuhkan pengorbanan dan kesabaran.

Bupati menegaskan bahwa kekuatan fisik harus diimbangi dengan disiplin, serta menjaga kesehatan dengan baik mengingat perbedaan cuaca antara Arab Saudi dan Indonesia.

“Saya menyampaikan pesan kepada Jamaah Calon Haji agar mematuhi petunjuk yang telah disampaikan oleh pemerintah dan menjaga kesehatan selama perjalanan. Sebagai duta bangsa dan daerah, para jamaah memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Indonesia di mata bangsa lain,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Lampung Timur, Indrajaya, menjelaskan bahwa jamaah calon haji tertua atas nama Marsi Mursid Imam, berusia 93 tahun asal Desa Adirejo, Kecamatan Jabung tergabung dalam kloter 8 yang berangkat hari ini.

Sedangkan jamaah calon haji termuda atas nama M. Ulil Absor Syaifuddin, berusia 19 tahun. Asal Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti yang tergabung dalam kloter 30 yang akan berangkat 24 Mei 2024.

“Kami berharap pelepasan ini berjalan lancar dan Jamaah Calon Haji Kabupaten Lampung Timur selalu diberikan kesehatan,” kata Indrajaya.

Dengan doa dan harapan, para jamaah calon haji dari Lampung Timur pun memulai perjalanan mereka menuju Tanah Suci Mekah, semoga selamat sampai tujuan dan kembali dengan keberkahan. (Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *