Buntut Korupsi Dana Hibah BUMN, PWI Demo Anggotanya

Juli 27, 2024

Sorong – jurnalpolisi.id

Para jurnalis yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di berbagai daerah telah melakukan aksi turun ke jalan, terutama di kantor-kantor kepengurusan PWI di daerahnya, antara lain PWI Jawa Barat dan Jawa Timur. Aksi serupa juga sudah merambah hingga ke Jakarta. Ratusan anggota PWI se Jabodetabek melakukan demo hari ini di kantor PWI Pusat, di halaman gedung Dewan Pers, Selasa, 23 Juli 2024.

Kelakuan bejat para dedengkot koruptor di kepengurusan pusat PWI, yakni Ketua Umum Hendry Ch Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Kabiro UMKM Syarif Hidayatullah, yang menggarong uang rakyat, yakni dana hibah BUMN untuk UKW, akhirnya berbuntut ke gerakan arus bawah PWI sendiri yang menuntut diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PWI. Kasus dugaan penggelapan dan atau koprupsi dana hibah BUMN oleh pengurus pusat PWI tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan ke KPK.

Menanggapi demo di PWI Pusat tersebut, Ketua Tim V (Intelijen Investigasi) LP2TRI Kota Sorong, Agung RPP, S.E., CHt, menyampaikan bahwa persoalan kepengurusan PWI adalah masalah internal organisasi tersebut. “Persoalan internal PWI silahkan diselesaikan oleh mereka sendiri,” katanya.

Namun demikian, sambung dia, perilaku kriminal mengkorupsi uang rakyat yang dilakukan oleh oknum pengurus pusat PWI, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, Syarif Hidayatullah, dan kroni lainnya di organisasi itu, harus segera diproses hingga tuntas oleh aparat penegak hukum. Soal dugaan tindak kriminal yakni mengkorupsi miliaran uang rakyat yang dihibahkan oleh BUMN, harus segera diproses oleh penegak hukum. Lebih cepat lebih baik sehingga persoalan korupsi di tubuh PWI segera tuntas.

“Demo dan kisruh di PWI itu dipicu oleh adanya indikasi kouprsi atau penggelapan dana hibah BUMN yang diperuntukan bagi pelaksanaan UKW, tapi digelapkan oleh para pengurus pusatnya. Artinya ada tindak pidana yang harus diselesaikan oleh penegak hukum. Jika ini tidak dituntaskan, maka kasus itu akan terus menjadi beban bagi kepengurusan organisasi PWI dan para jurnalis Indonesia di kemudian hari,” jelas Agung.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mengatakan bahwa PWI itu merupakan salah satu konstituen Dewan Pers. Oleh karena itu lembaga yang mengaku sebagai tuhannya pers Indonesia itu harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bejat para pengurus PWI tersebut.

“Apalagi PWI selama ini diperlakukan sebagai anak emas dewan pecundang pers itu, mereka tidak boleh lepas tangan. Para komisioner Dewan Pers juga harus diperiksa karena mereka diduga kuat menjadi backing para dedengkot koruptor uang rakyat di PWI selama ini dalam melakukan aksi bejatnya,” tegas Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa sangat mungkin para pengurus Dewan Pers juga menikmati uang korupsi dan hibah BUMN selama ini.

Ketum PPWI yang terkenal sangat getol mempersoalkan kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN oleh Hendry Ch Bangun cs selanjutnya mengajak semua elemen jurnalis Indonesia untuk membersihkan diri dari sifat dan perilaku koruptif. “Kita perlu membersihkan dunia pers Indonesia dari sifat tamak, rakus, dan hedon yang mendorong para jurnalis melakukan tindak kriminal mengkorupsi dan menggelapkan uang rakyat. Ayo bersama berantas korupsi; jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?” himbau alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini berharap. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *