BEKALI PEMBELAJARAN PEMANDU WISATA, WARGA BINAAN LAPAS BANYUWANGI GANDENG SKBN BANYUWANGI
Juli 6, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melanjutkan tren positif peningkatan program pembinaan salah satunya kemampuan / softskill dalam bersosialisasi dan berkomunikasi khususnya dalam ilmu menjadi pemandu wisata.
Kali ini Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggandeng Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Negeri Banyuwangi wujud tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati.
Agus Wahono selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di dalam Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Banyuwangi tersebut dan mendukung penuh kelancaran giat yang dihadiri 20 orang warga binaan yang diantaranya 7 orang wanita dan 13 orang pria.
Agus menyebutkan dalam hal pembelajaran sekolah yang menjadi rutinitas dalam sepekan sekali tersebut, seharusnya memang harus ada pelajaran diluar konteks agar para warga binaan siswa sesekali dapat menyegarkan pikirannya sebagai contoh ilmu menjadi pemandu wisata.
“Kami sangat mengharapkan gagasan ide yang sedemikian rupa, agar juga dapat digunakan sebagai bahan rekreasi pikiran para warga binaan siswa”, sambut Agus.
“Karena hal tersebut telah menjadi hak dari para warga binaan siswa sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 5 Undang – Undang No. 22 tahun 2022 perubahan atas Undang – Undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan”, tambahnya.
Agus juga menjelaskan bahwa giat ini sangat bermanfaat dan dapat diaplikasikan oleh para warga binaan siswa untuk mencari pekerjaan setelah nanti bebas.
“Pastinya sebagai bekal untuk di kehidupan masyarakat”, ujar Agus.
“Dan menekan angka residivis serta mengurangi jumlah populasi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi”, tegasnya.
Boby