Asisten lll Drs.Gunawan,M.si Uji Publik l KLHS dalam Penyusunan RPJMD Pesibar
Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., membuka secara langsung uji publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), di Aula Hotel Sartika Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (25/7/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid. Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rio Nico Fernando A, S.H., M.H, Kabid. Pemerintahan, Sosial & Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Brian Virsada, S.H., M.M., Narasumber, peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan dari berbagai organisasi.
Dalam sambutannya Asisten III, Gunawan mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Pasal 15, pemerintah daerah khususnya Pesibar wajib membuat KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi RPJMD. “KLHS RPJMD merupakan pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah,” kata Asisten III, Gunawan.
Asisten III, Gunawan menerangkan, pelaksanaan forum konsultasi publik menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal/teknokratik RPJMD Pesibar yang baru.
“Untuk berlangsungnya proses penyusunan dokumen dimaksud dengan baik, Pemkab Pesibar berharap kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya agar dapat memberikan masukan dan saran serta dukungan data-data yang diperlukan untuk penyempurnaan dalam perumusan dokumen KLHS RPJMD Pesibar, sehingga maksud dan tujuan dari pada kegiatan tersebut dapat tercapai,” harap Asisten III, Gunawan.
Asisten III, Gunawan juga berharap, pada kegiatan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan isu pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hasil kesepakatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan laporan akhir KLHS RPJMD Pesibar. “Peserta rapat diminta agar dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran serta masukan sehingga nantinya penyusunan dokumen KLHS RPJMD Pesibar menjadi lebih sempurna,” pungkas Asisten III, Gunawan.
Pewarta: (Zulfikar)*