Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur Diduga Gelembungkan Suara Pemilu Pileg 2024.

Aceh Timur- jurnalpolisi.id

Mantan panglima GAM Asahan Muhammad atau yang akrab disapa Amad Leumbeng yang juga anggota DPRK Aceh Timur meminta kepada DKPP untuk tindak tegas oknum KIP Aceh Timur yang diduga telah menggelembung suara pemilu pileg 2024.

Hal ini disampaikan oleh Amad Leumbeng melalui telepon selulernya kepada awak media.Kamis (24/7/2024).

Amad Leumbeng juga mengatakan bahwa sangat jelas oknum KIP Aceh Timur tidak independen dalam pemilu pileg tersebut,pasal salah satu partai parnas harus kehilangan kursi dan di ganti dengan parlok yaitu pas.

“Yang kita tahu,dua partai yaitu PAS dan Golkar menggugat KIP Aceh Timur sehingga MK mengabulkan permohonan Caleg dari partai tersebut sehingga terjadinya perhitungan suara ulang yang dilaksanakan di pendopo wakil bupati Peureulak pada tanggal 6 juli 2024.

Saat perhitungan suara ulang Partai adil sejahtera (PAS) mengganti posisi partai Gerindra.”Ini sangat jelas mulai dari bawah hingga atas melakukan kecurangan pengelembungan suara.

Amad Leumbeng juga mengatakan jika oknum-oknum tersebut masih bertugas maka tidak menutup kemungkinan besar dugaan kecurangan akan terjadi kembali saat pemilihan pilkada pada bulan 11 tahun 2024.

“Kita meminta kepada pihak Gakkumdu dan DKPP untuk mengambil sikap tegas kepada oknum-oknum yang bermain di pemilu.pungkasnya dengan nada kesal.

Saat awak media ini mengkonfirmasi oknum ketua KIP dan anggota KIP Aceh Timur melalui pesan WhatsApp tidak dibalas serta di telpon juga tidak diangkat sehingga berita ini ditayangkan,Jika nanti ada balasan dari kip Aceh Timur media ini akan segera Menayangkan berita selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *