ahun Ajaran Baru, Wali Kota Bukittinggi Ingatkan Kembali Iuran Komite sudah disubsidi.
Bukittinggi – jurnalpolisi.d
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dengan latar belakang patung Bung Hatta. Erman Safar menegaskan kembali iuran komite sekolah yang sudah disubsidi pemerintah.
Tahun ajaran baru telah dimulai. WaliKota Bukittinggi, Erman Safar, kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah memberikan subsidi untuk iuran komite di sekolah-sekolah negeri.
Erman Safar di Bukittinggi, Kamis (18/7/2023) menyampaikan bahwa subsidi tersebut berlaku bagi seluruh siswa SMA sederajat, kecuali MAN, yang berdomisili di Bukittinggi.
“Bagi siswa-siswa SMA sederajat, kecuali MAN, dan seluruh wali murid SMA sederajat, kami beritahukan bahwa iuran komite bagi anak-anak kita yang bersekolah di SMA sederajat, untuk seluruh yang ber-KK (kartu keluarga) Kota Bukittinggi, sudah diberikan subsidi oleh Pemerintah Bukittinggi baik untuk SMA negeri maupun SMA swasta,” kata Erman.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk SMA swasta, jika nominal iuran melebihi jumlah yang disubsidi, maka hanya selisihnya yang perlu dibayar oleh wali murid.
Kebijakan ini juga diterapkan pada SMK negeri dan swasta. “Untuk SMA swasta kalau nominalnya melebihi yang disubsidi, maka selisihnya saja yang dibayar. Hal itu juga berlaku untuk SMK negeri dan swasta,” kata Erman.
Khusus untuk sekolah negeri, Erman menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut iuran dalam bentuk apapun setelah subsidi iuran komite dibayarkan oleh pemerintah.
“Kita sudah ada komitmen dengan sekolah-sekolah bahwa sekolah, setelah kita bayarkan subsidi iuran komite siswa, tidak lagi memungut iuran dengan bentuk apapun,” katanya.
“Apakah iuran pembangunan kah, atau iuran apapun namanya yang dipungut tahunan, 3 tahun ataupun semester, tidak diperkenankan lagi,” kata Erman melanjutkan.
Erman juga meminta agar siswa dan wali murid melaporkan jika masih ada oknum pihak sekolah yang tetap memungut iuran.
“Bagi siswa atau wali murid, yang tetap dipungut oleh oknum pihak sekolah mohon dilaporkan ke Dinas Pendidikan, kelurahan setempat ataupun ke kantor Wali Kota,” pungkasnya.
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan tidak ada lagi beban tambahan yang harus ditanggung oleh wali murid di Bukittinggi.
Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warganya.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para siswa di Bukittinggi.( Syafrianto )