Wali Murid SDN Percobaan Cibiru Wetan Keluhkan besarnya Biaya Perpisahan Siswa
Bandung – jurnalpolisi.id
Wali murid kelas 6 SD Negeri Percobaan yang berada jalan Cibiru Wetan kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, mengeluhkan besarnya biaya perpisahan yang dilaksanakan di Hotel Sakti pada Hari Kamis, 20 Juni 2024.
“Perpisahannya dilaksanakan di hotel Sakti, anak saya bayar Rp 750 ribu dan saya orang tuanya harus bayar Rp 250 ribu, itu juga uang dari pinjem ke saudara,” keluh salah satu orang tua siswa pada awak media dirumahnya, Jumat, (21/6/2024).
Saat awak media melakukan konfirmasi langsung ke SDN Percobaan pada Rabu, 26 Juni 2024 dan ditemui oleh kepala sekolah, Aan membenarkan tentang adanya kegiatan perpisahan di Hotel Sakti tersebut, tapi dia mengaku tidak mengetahui besaran biaya yang dibebankan pada orang tua murid.
“Nah kalau masalah itu saya kurang begitu tahu ya, sebaiknya nanti konfirmasi pada panitia, karena saya cuma diundang,” ujarnya.
Kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan ini atas kesepakatan Panitia Orang tua siswa (IOS), dan dia juga mengakui bahwa ada beberapa orang tua siswa yang keberatan, tapi tidak ada paksaan dalam giatan ini.
Sangat disayangkan, kegiatan perpisahan yang seharusnya menjadi momen kenangan indah pada pelepasan peserta didik harus dibebankan biaya yang dianggap memberatkan bagi sebagian orang tua siswa, seakan himbauan dari Kemendikbudristek terkait kegiatan tersebut hanya dianggap sebagai angin lalu.
Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.
RED – TEAM INVESTIGASI