Wabup Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2023 Dan Ranperda RPJPD 2025-2045
Humbahas – jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Jawaban Bupati Humbahas Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran(T.A) 2023 pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan oleh di Ruang Paripurna, Jumat, 14/6/2024.
Sebelumnya Selasa, 11 Juni 2024 Enam Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Pertanggungjawaban APBD T.A. 2023 dan RPJPD 2025-2045.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Labuan Sihombing dan dihadiri para Anggota DPRD, Wakil Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam Nota Jawabannya yang dibacakan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan. Pada kesempatan ini kami diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 (enam) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Terima kasih juga atas apresiasi fraksi-fraksi atas capaian Pemerintah Humbang Hasundutan sebagaimana diapresiasi PDIP atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 (delaan) kali berturut-turut. Demikian juga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja TA. 2023 dan lainnya.
Saran dan masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat, Pemkab Humbahas sependapat dan akan senantiasa berupaya meningkatkan agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.
Demikian juga saran dan masukan DPRD terkait Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Pemkab Humbahas berkomitmen untuk memperhatikan segala masukan sehingga tersusun dokumen perencanaan yang partisipatif dalam menyelesaikan segala masalah dan tantangan Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan selama 20 tahun kedepan.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan dan hadirin sekalian yang hadir. Pimpinan Sidang juga menyampaikan bahwa paripurna ini akan dilanjutkan pada Hari Senin, 24 Juni 2024 dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045. (As.JPN.Hh).