Tiga Cipayung Plus Meminta Polres Buru Tangkap Ko William Pemasuk Barang B3 Di Wilayah Tambang Emas Gunung Botak
Namlea Kabupaten Buru, jurnalpolisi.id
Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kabupaten Buru Mendukung Polres Pulau Buru Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Kawasan Tambang Emas Ilegal Gunung, Kabupaten Buru Maluku
Ketiga (OKP), Itu Mendapatkan Apresiasi, Untuk Mengawal Fungsi Hukum Di Kabupaten Buru Dalam Tindakan Penertiban Di Wilayah Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Mereka Meminta Kapolres Pulau Buru. AKBP. Sulastri Sukidjang Berserta Jajaran Harus Konsisten Dalam Penyisiran.Kamis(06/06/2024)
GMNI, IMM Dan KAMMI, Membawa Tiga Point Tuntutan Mereka, Yaitu Meminta Penegakan Hukum Harus Konsisten Dalam Melakukan Penyisiran, Dan Aktivitas Tambang Ilegal Jangan Pernah Lagi Aktivitas Sebelum Memiliki Legalitas Legal Serta Meminta Pihak Polres Buru Menangkap William Warga Asal Surabaya Yang Merupakan Pengepul Pengedar B3 Di Wilayah Tambang Ilegal Gunung Botak
Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)Kadafi Alkatiri, Dalam Orasinya, Mengatakan Penyisiran Di Tambang Ilegal Gunung Botak Jangan Lagi Seperti Dimasa Kapolres Sebelumnya, Karena Setelah Penyisiran Aktivitas Ilegal Kembali Berjalan.
“Kami Akan Bersama- Sama Polres Buru Mengawal Tambang Ilegal Untuk Tidak Lagi Ada Aktivitas Di Sana Setelah Penyisiran, Dengan Begitu Polres Buru Akan Mendapatkan Integritas Baik”, Ucapnya.
Selain Itu, Mereka Juga Meminta Pemasok Atau Pengepul B3 Atau Pengedar Bahan Kimia Beracun Dan Berbahaya Harus Di Tangkap.
“Ko Wili Harus Di Tangkap Karena Pernah Menantang Polres Buru Didalam Stekmennya Di Salah Satu Media Online Waktu Lalu”, Jelasnya.
Untuk Di ketahui, Orasi Yang Di Lakukan OKP GMNI, IMM Dan KAMMI, Awal Star Melakukan Orasi Di Depan Kampus Iqra Buru, Mengelilingi Kota Namlea, Di Simpang Lima, Dan Kantor Kepolisian Polres Pulau Buru. (Haris JPN)