Terungkap Pemalsuan Absensi Bulan 1 s/d 3 di Umumkan dadakan Pencairan Jasa bulan 4 dan 5.
Bireuen – jurnalpolisi.id
Pada pukul 14.28 WIB, ibu Mulyana AMK KTU Puskesmas Peulimbang Kabupaten Bireuen membagikan pemberitahuan dari Dinas Kesehatan kepada seluruh staff puskesmas Peulimbang. Pemberitahuan tersebut menekankan pentingnya menandatangani jasa pelayanan bulan 4 dan 5 tahun 2024 untuk segera dicairkan. Namun, pertanyaan muncul dari staff mengenai alasan mengapa pembayaran bulan 1 hingga 3 tahun 2024 belum dapat dicairkan.
Mendapati kebingungan tersebut, beberapa staff Puskesmas memberitahukan awak media. Dari Awak Media segera mengkonfirmasi ibu Yusnita sebagai wakil Monitoring dan Evaluasi JKN. Ibu Yusnita memberikan jawaban singkat bahwa pembayaran jasa bulan 3 dan 1 harus dihitung ulang untuk kejelasan.
Pada 10 Juni 2024, diadakan pertemuan sosialisasi JKN di aula puskesmas Peulimbang yang dipimpin oleh ibu Yusnita. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan tugas bendahara JKN dalam menerima dan membayar. Selain itu, pihak KTU membuat pengumuman di grup WhatsApp terkait rekap absensi, dan di tempel di dinding dengan instruksi untuk menghubungi KTU dalam hal komplain.
Namun, disesalkan bahwa apa yang telah dijelaskan oleh ibu Yusnita tidak diindahkan sepenuhnya. Hal ini terungkap ketika terbongkar bahwa KTU telah memalsukan absensi bulan 1 hingga 3, yang menyebabkan kericuhan di puskesmas. Kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kontrol dan kejujuran dalam pengelolaan administrasi di puskesmas Peulimbang. (al)