Terkait Terbakarnya Satu Unit Sepeda Motor di SPBU Panjaungan, Polsek Leuwiliang Lakukan Cek Lokasi TKP
Bogor – jurnalpolisi.id
Polsek Leuwiliang lakukan investigasi cek lokasi TKP di mana pasca terbakarnya 1 (satu) unit sepeda motor, Jumat 14 Juni 2024 sekira jam 10.00. WIB Kap. Pondok Bujang RT 02/05 Desa Kalong 1, Kec. leuwisadeng, Kab. Bogor
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Hidayat, S.H., M.H, menjelaskan bahwa benar pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira jam 10.00 WIB di Kap. Pondok Bujang RT 02/05 Desa Kalong 1, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor telah terjadi terbakarnya 1 (satu) unit sepeda motor setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di shelter No 4 SPBU Panjaungan 341609 Desa kalong 1, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.
Di mana awal mula kejadian pasca kejadian 1 unit sepeda motor tidak diketahui jenis dan merknya beserta pemiliknya yang dikendarai pedagang cilok stelah pengisian BBM jenis pertalite di shelter 04 di SPBU tersebut kemudian saat selesai isi BBM dan pada saat itu pengendara motor tersebut menyalakan sepeda motor diduga terjadi konsleting dan langsung memercikan api yang langsung membakar sepeda motor tersebut. Dan saat itu juga petugas dari SPBU langsung memadamkan menggunakan 1 unit Apar dan 1 unit Apap, setelah itu selang 1 menit api yang membakar sepeda motor tersebut bisa dipadamkan dan langsung dibawa pergi pemilik sepeda motor tersebut yang tidak di ketahui identitasnya.
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang di mana kerugian materi 1 unit sepeda motor jenis Megapro seharga kurang lebih Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), tidak ada korban jiwa Nihil.
Dari pemeriksaan para saksi di lokasi TKP sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang diantaranya: Opang, umur 30 tahun agama Islam, security SPBU Panjaungan, Kap. Cigudeg, Desa Cigudeg, Kab. Bogor, dan Firli, umur 20 tahun agama Islam, Kap. Pabuaran, Desa Kalong 1, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)